DETIK-detik Menegangkan Seorang Wanita Melahirkan di Parkiran Rumah Sakit, Posisi Berdiri!
Seorang wnita di Florida Amerika Serikat melahirkan di sebuah parkiran rumah Sakit dalam posisi berdiri
Penulis: Chairul Nisyah | Editor: Welly Hadinata
SRIPOKU.COM - Melahirkan seorang bayi merupakan kebahagian yang luar biasa bagi seorang ibu.
Melahirkan bayi dengan selamat tapa cacat sedikitpun merupakan impian setiap orang tua, namun ada hal yang berbeda terjadi dengan seorang calon ibu di Florida, Amerika Serikat.
Pasalnya wanita tersebut melahirkan anaknya di tempat dan cara yang tidak biasa.

Wanita tersebut melahirkan di sebuah parkian mobil dekat rumah sakit dibantu dengan suami dan seorang diduga perawat.
Proses persalinan tak biasa tersebut pun berhasil dilakukan dengan lancar.
• Mati-matian Kerja, Ayu Ting Ting Simpan Luka Paling Menyakitkan di Hati, Rahasianya Pasrah Diungkap!
• Kesadaran Memakai Masker di Kota Pagaralam Masih Rendah, Warga Kucing-kucingan dengan Petugas
• Komentari Kemesraan Sahabat, Ucapan Laudya Cynthia Bella untuk Zaskia Sungkar Disorot, Ditunggu Kak!
• Pencairan Gaji ke-13 PNS Belum Jadi Prioritas Pemerintah
Melansir dari TribunManado.co.id, seorang mama muda ini bersalin dengan posisi berdiri di Florida, Amerika Serikat.
Media setempat melaporkan, perempuan itu bernama Susan Anderson, dirinya sudah merasakan ada yang berbeda saat menuju ke tempat persalinan di kota setempat.
Berikut video perempuan ini melahirkan saat masih berdiri lokasi parkir klinik bersalin.
Tiba di klinik, turun dari mobil, dikabarkan bayinya telah keluar dari tempatnya, perempuan ini merasakan kepala bayinya.
Beruntung seorang bidan langsung menuju mendekati Susan Anderson dan membantu Susan menghadapi kondisi kritis tersebut.
Berdasarkan rekaman CCTV, bidan yang membantu Susan berhasil memegang bayi perempuan yang lahir di tempat parkir.
Bayi perempuan tersebut diberi nama Julia.
Kejadian ini juga sempat dilihat oleh dua anggota polisi setempat yang kebetulan mendengar suara teriakan di tempat tersebut.
Meski Susan dalam keadaan tidak bertenaga, ia mampu memeluk bayinya serta berjalanan ke klinik persalinan untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut.
Untuk Melahirkan di Rumah Sakit Ibu Hamil Tak Harus Punya Surat Keterangan Bebas Covid-19
Sempat beredar kabar bahwa ibu hamil di Jakarta yang akan segera melahirkan harus memiliki surat keterangan bebas Covid-19 untuk melahirkan di rumah sakit.
Namun keharusan memiliki surat keterangan bebas Covid-19melalui test swab atau rapid test bagi ibu hamil tersebut tidak terjadi di Kota Palembang.

Menurut Ketua Jubir Tim Gugus Tugas Penanggulangan Covid-19Sumsel, Prof. Dr. dr. Yuwono, M.Biomed, tidak ada syarat surat keterangan bebas Covid-19 tersebut bagi ibu hamil.
"Tidak ada syarat seperti itu, kecuali dia PDP atau positif, maka beda penanganannya," ujarnya saat diwawancarai melalui whatsapp, Sabtu (13/06/2020).
Hal serupa juga dikatakan oleh pihak Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Mohammad Hosien.
Suhaimi, Humas RSMH mengatakan bahwa belum ada aturan yang mengharuskan ibu hamil saat bersalin harus memiliki surat keterangan bebas Covid-19.
SMH juga tidak memiliki peraturan seperti itu, karena pasien seperti ibu hamil, kecelakaan atau penyakit yang sifatnya emergency, harus segera ditangani oleh pihak rumah sakit.
"Pasien seperti itu bersifat emergency atau gawat, jadi tidak bisa kita harus menunggu surat bebas Covid-19 dulu," ujarnya.
Berbeda dengan pasien ibu hamil yang sudah berstatus PDP atau yang memiliki dan yang sudah berstatus positif virus corona.
Penanganannya sama karena bersifat emergency namun para tenaga medis akan dilengkapi dengan Alat Pelindung Diri (APD) lengkap sesuai protokol tetap Covid-19.
"Kecuali pasien yang sudah masuk PDP dan memiliki gejaa Covid-19, beda tentunya," ujarnya.