Pilkada di Sumsel

Tersandung Kasus Narkoba, Oknum Anggota PPK dan PPS KPUD OKU Selatan Mengundurkan Diri

Tersandung kasus dugaan penyalahgunaan narkoba jenis sabu, anggota panitia pemilihan kecamatan (PPK) dan panitia pemungutan suara (PPS) di KPUD OKU S

Penulis: Alan Nopriansyah | Editor: Yandi Triansyah
handout
KPUD OKU Selatan saat melakukan kegiatan di sekretariat KPU OKU Selatan, Rabu (1/7/2020). 

Laporan Wartawan Sripoku.com Alan Nopriansyah

SRIPOKU.COM, MUARADUA -- Tersandung kasus dugaan penyalahgunaan narkoba jenis sabu, anggota panitia pemilihan kecamatan (PPK) dan panitia pemungutan suara (PPS) di KPUD OKU Selatan dicopot dari jabatannya.

Ketua KPUD OKU Selatan Ade Putra Marthabaya, SH yang disampaikan melalui Kasubag Hukum Fadillah Mershad SH membenarkan bahwa KPU Kabupaten OKU Selatan telah menerima surat pengunduran diri lengkap dengan materai dari dua orang yang terlibat narkoba.

"Iya betul surat pengunduran diri nya sudah kami terima dan surat pengunduran diri keduanya sudah disampaikan ke KPUD, oleh ketua PPK ditandatangani di atas materai," ujar Fadillah, Rabu (1/7/2020). 

Cerita Korban Perampokan di Palembang Diturunkan di Jalan, Pulang Jalan Kaki dengan Tangan Diborgol

 

AWAS! Ada Besi Menyembul di Jalan Penghubung Kecamatan Rawas Ilir-Karang Dapo di Kabupaten Muratara

Dikatakannya, pengunduran diri keduanya berdasarkan inisiatif dari keduanya.

Sebelumnya sempat menghebohkan publik saat diringkus petugas tengah pesta narkoba jenis sabu di kediaman salah seorang tersangka yang berlokasi di Desa Muaradua Kisam Kecamatan Muaradua Kisam Kabupaten OKU Selatan.

Bahkan mengantisipasi kegiatan tahapan pilkada agar tidak terhambat dua dari tiga orang tersangka yang bertugas sebagai penyelenggara pilkada tersebut digantikan oleh peserta nomor urut di bawahnya nomor 6 pada hasil seleksi tes wawancaranya dari KPUD lalu.

Masih Misteri, Ada Penemuan Indonesia di Mata Dunia Ini Belum Terpecahkan, No 5 Benua yang Hilang

 

Pelaku Mengaku Polisi Mobil Pajero Milik IRT di Palembang Dibawa Kabur Tangan Korban Sempat Diborgol

"Untuk menggantikan keduanya akan diambil dari peserta tes nomor urut di bawahnya atau nomor 6 pada saat tes wawancara terakhir," tambah Fadil.

Lebih lanjut terkait hal ini KPUD Kabupaten OKU Selatan dalam waktu dekat akan menggelar rapat terkait petugas KPUD yang tersandung kasus narkoba.

Sebagai klarifikasi petugas PPK yang tersandung kasus narkoba diberitakan lalu bukan sebagai ketua melainkan anggota sementara satu orang lainnya sebagai petugas PPS.

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved