Sri Mulyani Klaim Tak Halangi Kemenkes Cairkan Anggaran Covid-19

Menteri Keuangan Sri Mulyani menyampaikan, Presiden Jokowi langsung mengeluarkan Perpu karena ini masalah kesehatan dan belum ada

Editor: adi kurniawan
tribunnews
Sri Mulyani 

SRIPOKU.COM -- Kementerian Keuangan menyatakan sejak munculnya Virus Corona atau Covid-19 di Indonesia pada Maret 2020, Presiden Joko Widodo langsung bertindak cepat.

Menteri Keuangan Sri Mulyani menyampaikan, Presiden Jokowi langsung mengeluarkan Perpu karena ini masalah kesehatan dan belum ada anggarannya di Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

 

 

"Untuk Covid-19 tidak ada di DIPA Kemenkes maka supaya tidak ada penghalang maka terbit Perpu realokasi dan refocusing. Dari situ, kita menambah alokasi Rp 75 triliun untuk penanganan Covid-19 di bidang kesehatan," ujarnya saat rapat bersama Komisi XI DPR, Senin (29/6/2020).

Kemudian, Sri Mulyani menjelaskan, Kemenkeu membuat aturan turunan dari Perpres tersebut supaya Kemenkes tidak punya kendala anggaran.

Niat Penjarakan Ibu, Laporan Pria Ini Ditolak Kasatreskrim Polres Lombok Tengah, Videonya Viral

Hadapi Pilkada OKU 2020, Pasangan Petahana Kuryana-Johan Usung Jargon Bekerja-Lanjutkan

Mengaku Depresi Karena 4 Hal ini Membuat Ridho Ilahi Pakai Sabu dan Ditangkap Polisi

"Untuk menjamin Kemenkes tidak merasa terhalang tidak punya anggaran. Jadi, lakukan saja langkah-langkah yang perlu gunakan anggaran, gunakan 100 persen," katanya.

Sementara itu, eks direktur pelaksana Bank Dunia itu menambahkan, proses pencairan dana ke Kemenkes disesuaikan berdasarkan dokumen anggaran.

"Untuk pencairan bukan kasih, cairkan, berdasarkan dokumen anggaran. Treasury single account dan management, berapapun akan keluar bukti pencairan," pungkasnya.

Sri Mulyani Singgung Maling Anggaran Covid-19 saat Rapat Bareng DPR

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyatakan akuntabilitas dalam menyalurkan anggaran penanganan virus corona atau Covid-19 jadi penting di mata Presiden Joko Widodo.

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, menteri-menteri menjadi sangat hati-hati dalam menggunakan anggaran tersebut hingga mengantisipasi potensi adanya maling uang negara.

 

"Biasanya yang berniat baik paling khawatir. Sedangkan, kalau memang niat maling tetap kerja keras dan kalau niat baik itu sangat hati-hati dan jadi dilema untuk kita lakukan," ujarnya saat rapat bersama Komisi XI DPR, Senin (29/6/2020).

Karena itu, kata Sri Mulyani, dirinya mengeluarkan berbagai aturan supaya menteri-menteri dapat menggunakan dana tersebut secara bertanggungjawab.

"Kalau penempatan anggaran, paling tidak saya jamin di tingkat saya dan dirjen tidak masalah," katanya.

Sementara untuk tata kelola di kementerian, dia menjelaskan, landasan hukum menjadi acuan agar tidak ada oknum bertindak abuse of power atau menyalahgunakan kekuasaan.

"Posisi orang-orang lakukan abuse atau menyalahgunakan antara kebijakan, implementasi, dan instrumen landasan hukum. Jadi, ini sesuatu yang melingkupi keseluruhan kementerian dan lembaga," pungkasnya.

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved