LAGI, Artis FTV Terlibat Penyalahgunaan Narkoba, Polisi Temukan Barang Bukti Ini

Beberapa hari terakhir publik Indonesia dicengangkan dengan sejumlah artis yang diketahui mengkonsumsi barang haram, seperti Dwi Sasono hingga Jerry

Editor: adi kurniawan
Kolase/Tribunnews
Ridho Ilahi 

SRIPOKU.COM -- Artis FTV Ridho Illahi menambah panjang daftar artis Indonesia yang terjerat narkoba.

Beberapa hari terakhir publik Indonesia dicengangkan dengan sejumlah artis yang diketahui mengkonsumsi barang haram, seperti Dwi Sasono hingga Jerry Lawalata.

Ridho Illahi diamankan oleh Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, atas dugaan penggunaan sabu.

Pria 34 tahun ini diamankan di kediamannya di salah satu perumahan elit di kawasan Cibubur, Jakarta Timur.

Ia ditangkap bersama dengan seorang lainnya yang diduga sopir Ridho.

Polisi akan Panggil Pemilik Gudang Penyimpanan BBM di Kecamatan Belimbing yang Terbakar

Cerita Warga di Belimbing Muaraenim di Sekitar Lokasi Gudang Penyimpanan BBM yang Terbakar

Kader PDIP Muratara : Pembakaran Bendera Partai Kami Adalah Provokasi dan Fitnah, Usut Tuntas!

 

Hal ini dibenarkan oleh Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Audie S Latuheru.

"Benar saat ini pelaku RI sudah kami amankan dan pihaknya tengah melakukan prosesnya penyelidikan lebih lanjut," kata Audie kepada wartawan, Senin (29/6/2020).

"Kami amankan bersama dengan seorang yang lainnya yang diketahui sebagai drivernya," jelasnya dikutip dari TribunJabar.id.

Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Kompol Ronaldo Maradona Siregar menambahkan jika barang haram yang dimiliki Ridho Illahi adalah jenis sabu.

"Saat dilakukan penggeledahan anggota kami menemukan Narkoba yang diduga jenis sabu," pungkasnya.

Hingga kini, kepolisian masih melakukan proses penyidikan lebih lanjut.

"Belum (bisa umumkan barang bukti), masih diperiksa ya," ujar Ronaldo.

5 Fakta Jerry Lawalata Terjerat Kasus Narkoba, Empat Tahun Konsumsi Sabu, Kini Ditetapkan Tersangka

Sebelumnya, artis Jerry Lawalata juga ditangkap pihak berwajib atas dugaan penggunaan narkoba.

 Berikut lima fakta aktor lawas Jerry Lawalata terjerat kasus narkoba. Empat tahun konsumsi sabu-sabu, kini ditetapkan sebagai tersangka.

Kasus penyalahgunaan narkoba kembali menjerat pelaku dunia hiburan Tanah Air.

Artis sekaligus produser Jerry Lawalata ditangkap di kantornya kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara pada Kamis (11/6/2020) kemarin.

Ia kini telah resmi ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penyalahgunaan narkoba.

Jerry Lawalata
Jerry Lawalata (Kolase TribunStyle (Instagram @jerry_lawalata))

 

Selang beberapa hari setelah penangkapannya, sederet fakta kasus narkoba Jerry Lawalata mulai muncul ke publik.

Penasaran apa saja, berikut ini sederet fakta kasus narkoba Jerry Lawalata selengkapnya.

1. Penangkapan

Jerry Lawalata ditangkap oleh  di kantornya di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, Kamis (11/6/2020).

Hal tersebut dibenarkan oleh Kasubag Humas Polres Metro Jakarta Utara Kompol Sungkono.

“Iya, benar ditangkap," ucap Kompol Sungkono seperti dikutip dari Kompas.com.

Polisi kemudian melakukan pemeriksaan terhadap Jerry Lawalata di Polres Metro Jakarta Utara.

Polisi pun mencari pemasok hingga menelusuri jaringan artis yang terlibat.

2. Barang bukti

Jerry Lawalata ditangkap dengan barang bukti pertama yakni sebuah peralatan penggunaan sabu.

Sementara barang bukti lainnya adalah sabu sisa pemakaian.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Budhi Herdi Susianto dalam keterangannya, Sabtu (12/6/2020).

"Barang bukti berupa peralatan penggunaan sabu dan sisa sabu," ucap Kombes Budhi seperti dikutip dari Kompas.com.

3. Positif konsumsi sabu

Setelah dilakukan tes urin, Jerry Lawalata dinyatakan positif mengonsumsi sabu.

"Hasil tes urin positif sabu," kata Budhi Herdi Susianto dalam keterangannya, Sabtu (12/6/2020).

Jerry juga telah melalui proses pemeriksaan laboratorium forensik.

Dari hasil pemeriksaan, Jerry Lawalata dinyatakan positif mengonsumsi metamfetamin.

"Labfor Barang Bukti menunjukkan hasil positif metamfetamin," kata Kompol Sungkono, Humas Polda Metro Jakarta Utara, lewat siaran pers yang diterima Kompas.com, Minggu (14/6/2020).

4. Empat tahun jadi pengguna

Dari hasil pemeriksaan, Jerry Lawalata ternyata sudah cukup lama menjadi pengguna.

Ia disebut telah menggunakan narkoba jenis sabu-sabu sejak empat tahun lalu atau 2016. 

"Tersangka JL sudah pakai sabu sejak tahun 2016," kata Kombes Budhi Herdi Susianto seperti dikutip dari Kompas.com, Minggu (14/6/2020).

5. Ditetapkan sebagai tersangka

Setelah serangkaian pemeriksaan, Jerry Lawalata resmi ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penyalahgunaan narkoba.

"Status sudah tersangka," kata Kompol Sungkono seperti dikutip dari Kompas.com, Minggu (14/6/2020).

Jerry masih menjalani pemeriksaan sebagai tersangka hari ini.

(Tribunstyle.com/Intan/Amr, TribunJabar.id)

Artikel ini sebagian telah tayang di tribunjabar.id dengan judul BREAKING NEWS, Artis FTV Ridho Illahi Ditangkap Polisi Terkait Narkoba, Diamankan Bersama Sang Sopir

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved