LAGI, Artis FTV Terlibat Penyalahgunaan Narkoba, Polisi Temukan Barang Bukti Ini

Beberapa hari terakhir publik Indonesia dicengangkan dengan sejumlah artis yang diketahui mengkonsumsi barang haram, seperti Dwi Sasono hingga Jerry

Editor: adi kurniawan
Kolase/Tribunnews
Ridho Ilahi 

Kasus penyalahgunaan narkoba kembali menjerat pelaku dunia hiburan Tanah Air.

Artis sekaligus produser Jerry Lawalata ditangkap di kantornya kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara pada Kamis (11/6/2020) kemarin.

Ia kini telah resmi ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penyalahgunaan narkoba.

Jerry Lawalata
Jerry Lawalata (Kolase TribunStyle (Instagram @jerry_lawalata))

 

Selang beberapa hari setelah penangkapannya, sederet fakta kasus narkoba Jerry Lawalata mulai muncul ke publik.

Penasaran apa saja, berikut ini sederet fakta kasus narkoba Jerry Lawalata selengkapnya.

1. Penangkapan

Jerry Lawalata ditangkap oleh  di kantornya di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, Kamis (11/6/2020).

Hal tersebut dibenarkan oleh Kasubag Humas Polres Metro Jakarta Utara Kompol Sungkono.

“Iya, benar ditangkap," ucap Kompol Sungkono seperti dikutip dari Kompas.com.

Polisi kemudian melakukan pemeriksaan terhadap Jerry Lawalata di Polres Metro Jakarta Utara.

Polisi pun mencari pemasok hingga menelusuri jaringan artis yang terlibat.

2. Barang bukti

Jerry Lawalata ditangkap dengan barang bukti pertama yakni sebuah peralatan penggunaan sabu.

Sementara barang bukti lainnya adalah sabu sisa pemakaian.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Budhi Herdi Susianto dalam keterangannya, Sabtu (12/6/2020).

Halaman
123
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved