UFC

Berbahaya dan Bisa Sebabkan Lawan Tewas! Ini Gerakan Haram di UFC

Namun, sebagai sebuah ajang olahraga, tentu aturan-aturan harus dibuat UFC untuk menjamin keselamatan atletnya.

Editor: Adrian Yunus
TWITTER/@ESPN
Petarung UFC, Max Rohskopf, saat meminta kepada cornerman-nya agar pertarungan melawan Austin Hubbard dihentikan. 

Tidak hanya tendangan, pukulan juga tidak diperbolehkan menuju ke arah terlarang ini.

Knees to Grounded Opponent

Berbeda dengan tipe tendangan lutut lainnya seperti flying knees atau knee to standing, tendangan lutut yang satu ini memang punya tingkat bahaya yang mematikan.

Bayangkan jika petarung harus menerima hantaman lutut saat dirinya tersungkur di kanvas, sudah pasti dia akan langsung mengobrol santai dengan malaikat maut.

Soccer Kicks

Legenda UFC asal Brazil, Wanderlei Silva, adalah petarung yang sangat akrab dengan teknik yang satu ini.

Secara umum teknik terlarang ini merupakan teknik tendangan yang tidak pernah ada dalam ilmu bela diri, mulai dari menginjak lawan saat berada di lantai dan sebagainya.

Piledriver

Mungkin larangan teknik ini terasa cukup mengherankan bagi sebagian pencinta tarung campur.

Meski berbahaya untuk dilakukan, kuncian yang satu ini memang cukup indah jika dilihat.

Meski demikian para penggemar masih bisa melihat kuncian unik lain yang belum dilarang UFC, seperti Boston Crab.

Fish Hooking

Tentu siapa pun setuju bahwa teknik menghancurkan mulut dan pipi lawan dengan menariknya sekuat tenaga bukan tontonan yang menarik.

Dengan dilarangnya teknik berbahaya ini di UFC, sepertinya para penggemar patut bersyukur.

Eye Pokes, Headbutts, dan Pulling Hair

Meski punya gerakan yang berbeda-beda, ketiga teknik terlarang tersebut jelas sangat menjijikkan untuk dilihat dalam sebuah pertarungan.

Meski demikian mencolok mata, membenturkan kepala, dan menarik rambut jadi yang paling sering dipraktikkan oleh para petarung.

Setelah itu, hinaan dan juga penalti bisa langsung dialami oleh petarung yang melakukannya

Sumber : Bolasport

Sumber: BolaSport.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved