Diadukan Karena Dianggap Melanggar Kode Etik, Ketua KPK Jawab Soal Pulang Kampung Pakai Helikopter
Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah meminta klarifikasi dari Ketua KPK Firli Bahuri terkait laporan atas dugaan pelanggaran
SRIPOKU.COM -- Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah meminta klarifikasi dari Ketua KPK Firli Bahuri terkait laporan atas dugaan pelanggaran kode etik.
Firli dilaporkan ke Dewas KPK atas dugaan pelanggaran kode etik karena dinilai bergaya hidup mewah saat menggunakan helikopter dalam perjalanannya di Sumatra Selatan.
"Sudah (dimintai klarifikasi) Kamis sore kemarin," kata anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris saat dikonfirmasi Kompas.com, Jumat (26/6/2020).
Namun, Syamsuddin belum merespons saat ditanya soal hasil klarifikasi tersebut serta ada atau tidaknya pelanggaran kode etik dari tindakan Firli tersebut.
Ketua Dewas KPK Tumpak Panggabean sebelumnya menyebut telah menugaskan tim untuk melakukan identifikasi fakta-fakta terkait laporan tersebut.
• Buket Bunga dari Kapolres Muaraenim untuk Plt Bupati Muaraenim Sebagai Tanda Cinta Kasih Polri
• Pedagang Bunga di Prabumulih Laris Manis, Pembeli Bayar Mahal Demi Rampas Bunga yang Sudah Dibeli
• Berawal Dari Bisnis Keripik, Pemuda Ini Berhasil Buka Beberapa Usaha, Barbershop, Toko Besi & Travel
"Kami akan lakukan tugas pengawasan ini sebaik-baiknya. Terima kasih atas perhatian dari masyarakat untuk terus menjaga KPK agar senantiasa bergerak di relnya," kata Tumpak, Kamis kemarin.
Diberitakan sebelumnya, Koordinator MAKI Boyamin Saiman melaporkan Firli ke Dewan Pengawas KPK atas dugaan bergaya hidup mewah, karena Firli menggunakan helikopter milik perusahaan swasta dalam perjalanan pribadi Firli dari Palembang ke Baturaja.
"MAKI telah menyampaikan melalui e-mail kepada Dewan Pengawas KPK berisi aduan dugaan pelanggaran kode etik oleh Firli Ketua KPK atas penggunaan helikopter mewah untuk perjalanan dari Palembang ke Baturaja pada hari Sabtu, tanggal 20 Juni 2020," kata Boyamin, Rabu.
Dalam foto yang dilampirkan Boyamin, tampak Firli menumpangi helikopter berkode PK-JTO yang disebut Boyamin sebagai helikopter mewah.
"Helikopter yang digunakan adalah jenis mewah (helimusin) karena pernah digunakan Tung Desem Waringin yang disebut sebagai Helimousine President Air," kata Boyamin.
Tanggapan Firli
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Komjen Firli Bahuri merespons laporan yang diarahkan kepadanya.
Sebelumnya, Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) mengadukan Firli ke Dewan Pengawas KPK karena penggunaan helikopter milik swasta untuk perjalanan pribadinya.
Meski merespons aduan MAKI, mantan Kapolda Sumatera Selatan itu enggan berkomentar banyak.
"Saya hanya kerja dan kerja," kata Firli saat dikonfirmasi, Jumat (26/6/2020).