Berita Muratara
Alasan Untuk Keperluan Keluarga, Pasutri Calon Jemaah Haji dari Muratara Tarik Setoran Lunas BIPIH
"Ada dua orang (yang narik setoran BiPIH), suami istri," kata Kepala Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kabupaten Muratara, Ikhsan Baijuri kepada
SRIPOKU.COM, MURATARA - Para calon jemaah haji (CJH) yang batal berangkat ke tanah suci tahun ini diperbolehkan menarik setoran pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BiPIH).
Pertimbangan tersebut dilakukan terkait dampak ekonomi yang timbul akibat pandemi Corona Virus Disease 2019 atau Covid-19.
Di Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), ada dua calon jemaah haji yang mengajukan penarikan dana setoran pelunasan BiPIH.
"Ada dua orang (yang narik setoran BiPIH), suami istri," kata Kepala Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kabupaten Muratara, Ikhsan Baijuri kepada wartawan, Kamis (25/6/2020).
• Melemah, Berikut Nilai Tukar Rupiah Hari Kamis 25 Juni 2020 di 5 Bank
• Belum Juga Nikah, Nasib Rumah Tangga Aurel & Atta Halilintar Diramal Ahli, Putri KD Disebut Begini
Ia menyebutkan, dari 90 calon jemaah haji Kabupaten Muratara tahun ini hanya dua orang tersebut yang menarik setoran pelunasan BiPIH.
Dikatakan Ikhsan, suami istri tersebut beralasan menarik dana setoran BiPIH untuk kepentingan keluarganya.
"Kami kurang tahu pasti keperluannya, yang jelas itu haknya, kita tidak bisa melarang, katanya keperluan keluarga," ujar Ikhsan.
Pihaknya berharap para calon jemaah haji yang batal berangkat ke tanah suci tahun ini dapat bersabar, karena kondisi saat ini sedang dilanda pandemi virus corona.
• Truk Hantam Pagar Beton di Babat Toman Muba, Sopir Terjepit dan Tertimpa Balok, Meninggal di Tempat
• Wali Kota Tasikmalaya Malu Langsung Pecat Petugas Dishub, Ditangkap Polisi Terlibat Bisnis Narkoba
"Mari kita sama-sama berdoa semoga virus corona ini segera berlalu, sehingga para jemaah haji ini bisa memenuhi panggilan ke tanah suci tahun depan," imbuhnya.