Pikirkan Keselamatan Orang di RS, Korban Penganiayaan Kelompok John Kei Minta Pulang Setelah Operasi

AR salah seorang korban penganiayaan kelompok John Kei, minta keluar rumah sakit begitu selesai operasi.

Editor: Yandi Triansyah
ANTARA FOTO/SIGID KURNIAWAN)
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana (kedua kiri) didampingi Kabid Humas Kombes Pol Yusri Yunus (kiri), Dirreskrimum Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat (kedua kanan) dan Wadirreskrimum AKBP Jean Calvijn Simanjuntak memberikan keterangan pers kasus kejahatan kelompok John Kei di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (22/6/2020). Tim gabungan Polda Metro Jaya berhasil menangkap 30 orang yakni John Kei beserta anggota kelompoknya dalam kasus pengeroyokan, pembunuhan dan kekerasan di kawasan Duri Kosamb 

Penyerangan dilakukan anak buah John Kei di dua lokasi berbeda, yakni kawasan Green Lake City di Cipondoh, Kota Tangerang; dan daerah Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat pada Minggu siang.

Melemah, Berikut Nilai Tukar Rupiah Hari Selasa 23 Juni 2020 di 5 Bank

 

Palembang Juara 3 Lomba Tatanan Normal Baru, Ratu Dewa: Ini sebagai Cambukan bagi Pemkot Palembang

Saat menyerang kawasan Green Lake City, anak buah John Kei tak segan melepaskan tembakan sebanyak tujuh kali, merusak gerbang perumahan, dan mengacak-acak rumah Nus Kei.

Akibatnya, satu orang sekuriti perumahan mengalami luka karena ditabrak anak buah John Kei dan satu pengendara ojek online tertembak di bagian kaki.

Sementara itu, penyerangan di Cengkareng menyebabkan satu anak buah Nus Kei berinisial ER tewas dan satu orang lainnya terluka.

Polisi kemudian menangkap John Kei dan 29 anak buahnya di markas mereka di Jalan Tytyan Indah Utama X, Bekasi, Jawa Barat pada Minggu sekitar pukul 20.15 WIB.

KAPOLDA Sumsel Silaturahmi ke Danpomdam II Sriwijaya, Disambut Komandan Letkol CPM Asharianto

 

Mengulik Harta Kekayaan Ibas (Edhie Baskoro Yudhoyono) dan Sepak Terjangnya di Dunia Politik

Polisi menyita sejumlah barang bukti di markas kelompok John Kei di antaranya 28 buah tombak, 24 buah senjata tajam, 2 buah ketapel panah, 3 buah anak panah, 2 buah stik bisbol, dan 17 buah ponsel.

Polisi sebelumnya memeriksa Nus Kei sebagai saksi. Menurut polisi, keterangan yang diberikan Nus Kei kepada polisi menjadi dasar penangkapan John Kei dan anak buahnya.

Kini, John Kei dan 29 anak buahnya telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penyerangan, penganiayaan, dan pembunuhan berencana.

Polisi juga tengah memburu tiga anak buah John Kei lainnya. Salah seorang di antaranya diduga membawa senjata api.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Cerita Dokter Rawat Korban Penganiayaan Kelompok John Kei, Setelah Operasi Langsung Keluar RS",

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved