Penggerebak Villa di Kawasan Cipanas, Polisi Ungkap Bisnis Kasus Prostitusi Dengan Tarif Jutaan
Kapolres Cianjur AKBP Juang Andi Priyanto, melalui Kepala Urusan Sub Bagian Humas Polres Cianjur, Ipda Ade Novi membeberkan kasus prostitusi
SRIPOKU.COM -- Kapolres Cianjur AKBP Juang Andi Priyanto, melalui Kepala Urusan Sub Bagian Humas Polres Cianjur, Ipda Ade Novi membeberkan kasus prostitusi di Kawasan Cipanas.
Ada tiga gadis muda dijual dijadikan Pekerja Seks Komersial (PSK), di Kawasan Cipanas, Puncak, Jawa Barat.
Tak hanya itu, masing-masing gadis muda dipaksa layani tiga pria hidung belang dalam sehari, oleh pelaku yang menjadi muncikari.
Ia mengatakan, kejadian berawal dari penggerebekan di sebuah villa di kawasan Puncak.
Berdasarkan informasi dari masyarakat, terendus villa tersebut sering terlihat perempuan muda yang diduga dijadikan PSK.
"Kejadiannya pada hari Sabtu (20/6/2020) sekitar pukul 20.00 WIB di Villa Wahid Ciloto Kecamatan Pacet, Kabupaten Cianjur," ujar Ade, Minggu (21/6/2020).
Ade mengatakan, dari penggerebekan tersebut ditangkap seorang tersangka DK alias Uda (49) warga Kampung Parabon RT 02/03, Desa Ciloto, Kecamatan Cipanas, Kabupaten Cianjur.
Tiga orang perempuan muda yang dijadikan PSK berinisial EM (20) warga Kecamatan Sukanagara, NY (26) warga Kecamatan Cilaku, dan RS (22) warga Kecamatan Ciranjang.
• Seorang Pria Nekat Menculik Pacar Mantan Istrinya, Disekap, Dianiaya dan Minta Tebusan Rp 30 Juta
• Ramai Soal Isu Peleburan Pelajaran PPKn dan Agama, Begini Jawaban Tegas Nadiem Makarim
• Sejumlah Warga Muratara Penerima BPNT Bingung Gunakan Kartu, Mau Tarik Uang Malah Teblokir
Modus operandi tersangka memperdagangkan para PSK kepada lelaki hidung belang warga lokal.
"Pasal yang dikenakan Pasal 2 UU RI No 21 tahun 2007 tentang pemberantasan tindak pidana perdagangan orang," kata Ade.
Ade mengatakan, rencana tindak lanjut pihak kepolisian melengkapi penyidikan, melakukan pemeriksaan terhadap tersangka dan saksi-saksi sesuai prosedur.
Tarif
Berdasarkan informasi dari masyarakat, terendus villa tersebut sering terlihat perempuan muda yang diduga dijadikan PSK.
Mereka bertarif Rp 500 ribu hingga Rp 1,5 juta.
Dalam sehari gadis yang dijadikan PSK bisa melayani tiga tamu lelaki hidung belang.
"Kejadiannya pada hari Sabtu (20/6/2020) sekitar pukul 20.00 WIB di Villa Wahid Ciloto Kecamatan Pacet, Kabupaten Cianjur," ujar Kapolres Cianjur AKBP Juang Andi Priyanto, melalui Kepala Urusan Sub Bagian Humas Polres Cianjur, Ipda Ade Novi, Minggu (21/6/2020).
Ade mengatakan, dari penggerebekan tersebut ditangkap seorang tersangka DK alias Uda (49) warga Kampung Parabon RT 02/03, Desa Ciloto, Kecamatan Cipanas, Kabupaten Cianjur.
Petugas gabunga Polres Cianjur, TNI, Denpom, Satpol PP, MUI dan Dinas Sosial merazia sejumlah tempat hiburan di Kawasan Puncak, Sabtu (20/6/2020) malam.
Kapolres Cianjur AKBP Juang Andi Priyanto memimpin langsung kegiatan razia tersebut bersama-sama dengan PJU Polres lainnya.
Di kegiatan ini, para petugas berhasil mengamankan seorang tersangka yang diduga melakukan tindak pidana perdagangan orang.
"Tersangka DK (39), diamankan di Villa wahid ciloto Kec. Pacet Kab. Cianjur bersama 3 korbannya yaitu EM (20) yang beralamat di Kecamatan Sukanagara, NY (26) beralamat Kecamatan Cilaku, dan R (22) asal Kecamatan Ciranjang," ujar Kapolres Minggu (21/6/2020).
4 Fakta PSK Nekat Culik Anak, Saat Melayani Tamu Sang Anak Dititipkan Kepada Pemilik Warung

Seorang Pekerja Seks Komersial (PSK), Nia Ariani (25) menculik seorang anak, AAR (6).
Kepada polisi yang mengamankannya, Nia mengaku rindu pada anak sehingga nekat mencurinya.
Peristiwa tersebut terjadi di Cilincing Jakarta Utara.
Alasan lain pelaku menculik anak karena anak yang dia culik tersebut mirip anaknya yang dicari.
Nia kini menjadi tersangka. Berikut 4 fakta tentang kasusnya.
1. Berdalih mirip anaknya
AAR adalah putri dari Ade Supardi, seorang warga Kampung Rawa Malang, RT 10/RW 09 Kelurahan Cilincing, Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara.
Kapolsek Cilincing Kompol Imam Tulus Budiono mengatakan, aksi penculikan anak ini dilakukan tersangka pada Selasa (9/6/2020) lalu.
Awalnya, Nia berkunjung ke Kampung Rawa Malang yang merupakan tempat tinggalnya di masa lalu.
Kunjungannya ke Rawa Malang dengan tujuan mencari anaknya, AAR (6), yang pernah ia titipkan pada seseorang di sana bertahun-tahun lalu.
"Karena tersangka merasa pernah tinggal di sana dan pernah mempunyai anak wanita di sana. Ia mencari anaknya yang keberadaannya di Rawa Malang"
"Namun tidak ketemu," kata Imam dalam konferensi pers di Mapolsek Cilincing, Jakarta Utara, Kamis (18/6/2020).
Ketika pencariannya terhadap WA di Kampung Rawa Malang, Cilincing, Jakarta Utara pada Selasa (9/6/2020) lalu tak menemui hasil, Nia lantas gelap mata.
Ia pun menculik seorang anak perempuan berinisial AAR (7) yang merupakan putri dari warga setempat bernama Ade Supardi.
Kapolsek Cilincing Kompol Imam Tulus Budiono mengatakan, Nia menganggap bahwa AAR mirip dengan anak kandungnya.
Melihat ada kemiripian, AAR pun dihasut dan dibawanya kabur dari Rawa Malang.
"Motifnya dia memang karena merasa mempunyai anak di sana. Anak ini (AAR) mirip dengan anaknya dia," kata Imam di Mapolsek Cilincing, Kamis (18/6/2020).
Nia membawa kabur AAR selama seminggu ke tempatnya bekerja sebagai PSK di Cipinang, Jakarta Timur.
2. Dilaporkan orang tua
Penangkapan terhadap Nia terjadi pada Selasa (16/6/2020) lalu setelah orang tua korban, Ade Supardi melaporkan ke Polsek Cilincing.
Berbekal laporan tersebut, polisi lalu memviralkan foto AAR ke media sosial. Pada Selasa lalu, seorang kenalan pelapor yang mengenali wajah korban lantas melaporkan hal tersebut.
"Setelah tanggal 17 (Juni) itu ada tetangga yang menemukan anak tersebut karena sesuai dengan di Instagram ada fotonya. Ditemukan di Jalan Kenangan, Koja, Jakarta Utara," kata Kapolsek.
3. Berikan es krim dan makanan ringan
Nia memberikan makanan ringan dan es krim kepada AAR agar korban mau diajak pergi dari kediamannya di Kampung Rawa Malang, RT 10/RW 09 Kelurahan Cilincing, Cilincing, Jakarta Utara.
"Anak tersebut terus dirayu dan dibelikan makanan ringan, terus dibelikan juga es krim dan diajak bermain," kata Kepala Polsek Cilincing Kompol Imam Tulus Budiono dalam konferensi pers di Mapolsek Cilincing, Jakarta Utara, Kamis (18/6/2020).
Setelah berhasil membujuk AAR, Nia lantas membawanya ke daerah Cipinang, Jatinegara, Jakarta Timur, tempat dirinya mencari uang sebagai pekerja seks komersial (PSK).
Selama seminggu dibawa kabur Nia, AAR terus mengikuti aktivitas tersangka.
Saat Nia melayani tamunya, AAR akan dititipkan kepada pemilik warung di dekat lokasi prostitusi.
"Setiap tersangka menemui pelanggannya, anak yang diculik ini dititipkan ke tukang rokok sementara. Setelah sudah selesai dibawa kembali," kata Kapolsek.
4. Korban trauma
AAR sempat mengalami trauma karena diculik Nia.
"Sementara traumanya hanya ketakutan saja," kata Imam di Mapolsek Cilincing, Jakarta Utara, Kamis (18/6/2020).
Selama dibawa kabur tersangka, AAR sebenarnya mendapatkan perlakuan layak.
AAR diberi makan cukup dan tak pernah mengalami penganiayaan berat oleh Nia.
Namun, pada beberapa kesempatan, Nia sering mencubit AAR ketika bocah tersebut enggan diajak pergi dari satu tempat ke tempat lainnya.
"Belum terdapat penganiayaan. Karena memang hanya pada waktu dia mau pergi lalu dia nggak mau, dia hanya dicubit saja dengan orang ini"
"Dicubit sehingga dia takut, memaksakan diri terus ikut saja dengan tersangka," jelas Kapolsek.