Penggerebak Villa di Kawasan Cipanas, Polisi Ungkap Bisnis Kasus Prostitusi Dengan Tarif Jutaan
Kapolres Cianjur AKBP Juang Andi Priyanto, melalui Kepala Urusan Sub Bagian Humas Polres Cianjur, Ipda Ade Novi membeberkan kasus prostitusi
SRIPOKU.COM -- Kapolres Cianjur AKBP Juang Andi Priyanto, melalui Kepala Urusan Sub Bagian Humas Polres Cianjur, Ipda Ade Novi membeberkan kasus prostitusi di Kawasan Cipanas.
Ada tiga gadis muda dijual dijadikan Pekerja Seks Komersial (PSK), di Kawasan Cipanas, Puncak, Jawa Barat.
Tak hanya itu, masing-masing gadis muda dipaksa layani tiga pria hidung belang dalam sehari, oleh pelaku yang menjadi muncikari.
Ia mengatakan, kejadian berawal dari penggerebekan di sebuah villa di kawasan Puncak.
Berdasarkan informasi dari masyarakat, terendus villa tersebut sering terlihat perempuan muda yang diduga dijadikan PSK.
"Kejadiannya pada hari Sabtu (20/6/2020) sekitar pukul 20.00 WIB di Villa Wahid Ciloto Kecamatan Pacet, Kabupaten Cianjur," ujar Ade, Minggu (21/6/2020).
Ade mengatakan, dari penggerebekan tersebut ditangkap seorang tersangka DK alias Uda (49) warga Kampung Parabon RT 02/03, Desa Ciloto, Kecamatan Cipanas, Kabupaten Cianjur.
Tiga orang perempuan muda yang dijadikan PSK berinisial EM (20) warga Kecamatan Sukanagara, NY (26) warga Kecamatan Cilaku, dan RS (22) warga Kecamatan Ciranjang.
• Seorang Pria Nekat Menculik Pacar Mantan Istrinya, Disekap, Dianiaya dan Minta Tebusan Rp 30 Juta
• Ramai Soal Isu Peleburan Pelajaran PPKn dan Agama, Begini Jawaban Tegas Nadiem Makarim
• Sejumlah Warga Muratara Penerima BPNT Bingung Gunakan Kartu, Mau Tarik Uang Malah Teblokir
Modus operandi tersangka memperdagangkan para PSK kepada lelaki hidung belang warga lokal.
"Pasal yang dikenakan Pasal 2 UU RI No 21 tahun 2007 tentang pemberantasan tindak pidana perdagangan orang," kata Ade.
Ade mengatakan, rencana tindak lanjut pihak kepolisian melengkapi penyidikan, melakukan pemeriksaan terhadap tersangka dan saksi-saksi sesuai prosedur.
Tarif
Berdasarkan informasi dari masyarakat, terendus villa tersebut sering terlihat perempuan muda yang diduga dijadikan PSK.
Mereka bertarif Rp 500 ribu hingga Rp 1,5 juta.