Pria Bertubuh Gempal di Muaraenim Ditangkap, Tipu Seorang Warga Katanya Bisa Bantu Terima Kerja

Seorang pria berperawakan gempal ditangkap aparat kepolisian dari Polsek Lawang Kidul, Jumat (19/6/2020).

Editor: Refly Permana
ISTIMEWA
Ilustrasi penipuan 

SRIPOKU.COM, MUARAENIM - Seorang pria bertubuh gempal ditangkap aparat kepolisian dari Polsek Lawang Kidul, Jumat (19/6/2020).

Pria yang diketahui anggota dari salah satu LSM di Muaraenim itu ditangkap lantaran diduga sudah melakukan penipuan terhadap seorang warga.

Informasi penangkapan terhadap tersangka setelah jajaran Polsek Lawang Kidul menerima laporan dari korban yang tercatat dalam LP/ B - 39 / VI/2020/Sumsel/Res M. Enim/Sek Lw Kidul, tanggal 18 Juni 2020.

Lagi di Arab Saudi, Iis Dahlia Terkejut Status Gendernya Diragukan, Nekat Pamerkan Bagian Ototnya

Informasi yang dihimpun, aksi penipuan tersebut bermula saat korban datang ke rumah tersangka bersama seorang rekannya.

Dan kemudian menjanjikan korban meminta kepada tersangka untuk diterima kerja di salah satu perusahaan.

Tersangka menyanggupi, dengan syarat korban harus memberikan uang Rp 5 juta kepada tersangka.

Tersangka menjanjikan kepada korban untuk bisa bekerja pada bulan Januari 2020, namun janji tinggallah janji, sampai sekarang, korban tak kunjung bekerja di tempat yang dijanjikan oleh tersangka.

Merasa ditipu, korban pun kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Lawang Kidul untuk ditindak lanjuti.

Mendapati laporan korban, kemudian jajaran Polsek Lawang Kidul melakukan penyelidikan dan didapat info bahwa tersangka sedang berada dikontrakan yang ada di Muaraenim,.

BREAKING NEWS: Sedang Berlangsung Kebakaran di Pasar Tebingtinggi Lrg Anda Kabupaten Empatlawang

Mendapat informasi tersebut lalu Kapolsek Lawang Kidul AKP Azizir Alim memerintahkan Kanit Reskrim untuk menangkap tersangka dan mengamankannya ke Polsek Lawang Kidul.

Kapolres Muaraenim,AKBP Donny Eka Saputra, melalui Kapolsek Lawang Kidul, AKP Azizir Alim, membenarkan adanya penangkapan tersebut.

"Tersangka dan barang bukti berupa fotokopi kwitansi penyetoran uang oleh korban sudah kita amankan,dan saat ini masih dalam pemeriksaan petugas,"katanya.

Ditambahkan Kapolsek,bahwa pihaknya juga akan melakukan pengembangan lebih lanjut terhadap tersangka.

"Diduga korbannya tidak hanya satu ini saja, tapi masih ada tersangka lainnya.

Bagi masyarakat yang pernah mengalami kerugian akibat janji-janji dari tersangka,bisa langsung melaporkannya ke Polsek Lawang kidul," pungkasnya.

Sumber: Tribun Sumsel
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved