Berita OKI
Puluhan Karyawan PT CGC OKI Menggelar Aksi di Kantor Menuntut Gaji dan THR yang Belum DIbayar
Puluhan karyawan PT CGC Pedamaran OKI menggelar aksi di kantor menuntut perusahaan memayar gaji mereka selama 2 bulan.
SRIPOKU.COM, KAYUAGUNG - Akibat gaji yang telat selama kurun waktu 2 bulan dan Tunjangan Hari Raya (THR) tahun 2020, tunjangan beras serta rapel gaji atas kenaikan UMR tahun 2020 yang belum dibayarkan.
Puluhan pegawai yang tergabung di serikat pekerja kebun kelapa sawit PT. Gading Cempaka Graha melakukan aksi spontanitas atau unjuk rasa yang ditujukan ke manajemen perusahaan.
Aksi itu berlangsung (16/6/2020) kemarin, yang bertempat di kantor PT GCG Desa Cinta Jaya, Kecamatan Pedamaran, Kabupaten Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan.
Kepala Bidang Hubungan Industrial, Rizal yang saat itu ikut menghadiri mediasi kedua belah pihak, membenarkan atas tuntutan pegawai tersebut.
"Iya kemarin karyawan yang melakukan aksi ini tergabung dalam serikat pekerja yang terdiri dari karyawan harian tetap, karyawan harian lepas, karyawan borongan dan staf,"
"Mereka menuntuk atas gaji mereka yang belum dibayarkan oleh pihak perusahaan selama dua bulan yaitu bukan April dan Mei, termasuk uang THR," ucapnya saat ditemui, Kamis (18/6/2020) sore.
Dikatakan lebih lanjut, keseluruhan karyawan yang berjumlah 285 orang tersebut semuanya menginginkan tuntutannya segera dipenuhi pihak perusahaan.
• Hasil Swabnya Keluar, Pasien Meninggal Dunia di OKI Positif Covid-19 Langsung Kontak Tracking
• Polda Sumsel Kembali Melanjutkan Proses Hukum Kasus Pembelian Lahan Kuburan di Baturaja OKU
• Polda Sumsel Kembali Melanjutkan Proses Hukum Kasus Pembelian Lahan Kuburan di Baturaja OKU
"Jumlah itu terbagi sebanyak 255 orang pegawai harian dan 30 orang staff saat ini melakukan aksi mogok kerja hingga seluruh tuntutan mereka dipenuhi,"
"Setelah aksi pihak pegawai dan manajemen perusahaan langsung dilakukan mediasi, dimana pihak perusahaan menyanggupi memenuhi tuntutan karyawan," jelasnya pihak perusahaan akan membayar hingga batas, Sabtu (20/6/2020) mendatang.
Ditambahkannya, hingga Jum'at sore informasi yang diperoleh beberapa karyawan telah menerima gaji yang diberikan perusahaan.
"Kalau kami dapatkan laporan, seluruh karyawan kerja borongan gajinya telah dibayarkan dan
untuk karyawan tetap. Sedangkan untuk sisa karyawan lainnya paling lambat dibayarkan besok,"
"Namun untuk THR hingga saat ini masih belum ada konfirmasi lanjutan kapan proses pembayaran dilakukan," ujar Rizal.