Berita Palembang

Pengakuan Pelaku Pencurian di Palembang, Sudah 6 Kali Masuk Bui, Terakhir Curi Pedang Antik

Enam kali masuk penjara tak membuat David (24) jera untuk melakukan tindak pidana pencurian.

Editor: Yandi Triansyah
SRIPOKU.COM / Bayazir Al Rayhan
Tersangka pencurian David saat diamankan di Polsek IT 2, Jumat (19/6/2020) 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG -- Enam kali masuk penjara tak membuat David (24) jera untuk melakukan tindak pidana pencurian.

Pemuda asal jalan Sultan Agung Kecamatan IT 2 Palembang ini, sudah berapa kali masuk keluar penjara akibat kasus pencurian yang dilakukannya.

Tersangka sebelum ditangkap kembali oleh pihak kepolisian polsek IT 2 melancarkan aksinya di salah satu rumah milik Ahmad Mukim (44) yang tinggal di jalan Sultan Agung Kecamatan IT 2 Palembang.

David melakukan aksi pencurian tersebut dengan cara merusak jendela rumah korban menggunakan linggis.

Kejadian tersebut terjadi pada tanggal 22 Februari lalu, sekira pukul 10.00 WIB.

VIRAL Video Prajurit TNI Hadang Tank Israel di Perbatasan Lebanon, Nyali Tentara Ini Buat Kagum!

 

UPDATE 19 Juni, Ada Penambahan 84 Kasus Corona di Sumsel, Total 1.680 Pasien Positif Covid-19

Masuk dengan cara merusak jendela rumah korban menggunakan linggis, tersangka lalu mengambil barang berupa satu set gelas antik, dan sebilah pedang antik terbuat dari kuningan.

Barang curian tersebut kemudian dimasukkan ke dalam karung yang dijual kepada pembeli barang bekas keliling yang lewat di depan rumah tersangka sebesar 100 ribu.

Korban yang merasa telah kehilangan barangnya pun langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek IT 2.

Mendapat laporan tersebut pihak kepolisian pun langsung melakukan pengembangan dan menangkap tersangka.

Dari pengakuan tersangka, ia nekat mencuri dikarenakan sama sekali tidak memiliki uang.

Dikatakanya, selama enam kali keluar masuk penjara dirinya tak pernah merasa jera melakukan tindakan tersebut.

"Seminggu keluar aku langsung ditangkap lagi, sudah enam kali aku maling ini.

Maling barang-barang antik inilah aku, setiap maling pasti tertangkap lagi, seminggu keluar selama enam kali ini ditangkap lagi aku," kata David, Jumat (19/6/2020).

Istri Ultah, Omesh Ceritakan Perjalanan Hidupnya dengan Dian Ayu Lestari, Sama-sama Merantau!

 

Durasi Peringatan Kematian George Floyd Selama Ini Keliru, Jaksa Ungkap Fakta Baru Derek Chauvin

Uang dari hasil pencurian tersebut dikatakannya digunakan untuk mencukupi kebutuhannya sehari-hari.

"Untuk aku itulah uangnya, mau minta sama orangtua mereka susah jadi aku maling itulah," jelasnya.

Kapolsek IT 2 Kompol Rivanda melalui Kanit Reskrim Ipda Ledi menuturkan bahwa tersangka ditangkap usai pihak kepolisian mendapat laporan dari korbannya.

"Kita menangkap tersangka usai mendapat laporan dari korbannya. Tersangka ini sudah berulang kali masuk keluar penjara, saat ini sudah kita amankan di Polsek," kata Ledi.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved