Eksepsi Lucinta Luna Ditolak, Kuasa Hukum Tanggapi Santai, Bakal Hadirkan Saksi Meringankan
Kuasa hukum Lucinta Luna akan mneyiapkan saksi-saksi yang akan meringankan kliennya.
SRIPOKU.COM, JAKARTA -- Kuasa hukum Lucinta Luna akan mneyiapkan saksi-saksi yang akan meringankan kliennya.
Hal tersebut diungkapkan oleh kuasa hukum Lucinta Luna pasca Pengadilan Negeri Jakarta Barat memutuskan untuk menolak eksepsi atau nota keberatan yang diajukan Lucinta Luna pada Rabu (3/6/2020).
"Enggak apa-apa, nanti kami lanjutkan dengan pembuktian," kata kuasa hukum Lucinta Luna, berinisial AAFS, dikutip Kompas.com dari YouTube Starpro Indonesia, Kamis (18/6/2020), seperti dikutip dari Kompas.com.
• Daftar 5 Kabupaten Kota di Sumsel Sudah Terbebas dari Covid-19, Seluruh Pasien Sembuh
• Video Update 17 Juni 2020, Covid-19 di Palembang 961 Kasus, Sukarami Terbanyak Tersebar 7 Kelurahaan
Usai sidang yang digelar Rabu (17/6/2020), pihak kuasa hukum menanggapi santai penolakan eksepsi yang dibacakan saat gelar putusan sela kasus Lucinta di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.
Kuasa hukum yang enggan disebutkan namanya itu menyebutkan, pihaknya telah menyiapkan saksi-saksi yang akan meringankan Lucinta Luna pada sidang pembuktian yang akan berlangsung pad Rabu (24/6/2020).
• Rencana Pernikahan Aurel & Atta Halilintar Dibocorkan Keluarga, Kakak Anang Hermansyah Beri Nasihat
• Respon tak Wajar Aurel Lihat Anang dan Ashanty Umbar Kemesraan, di Depan Nagita Ngomong Begini
"Saksinya Insya Allah meringankan semua, ada dua saksi yang meringankan, kemungkinan nanti kami juga akan mendatangkan saksi ahli yang lebih paham tentang obat-obatan," ujarnya.
Selain itu, kuasa hukum Lucinta juga masih mengejar tanggapan eksepsi atas dua butir ekstasi yang sebenarnya bukan milik Lucinta Luna.
"Dalam eksepsi kami kemarin ada menyebutkan bahwa dua butir ekstasi bukan milik Lucinta Luna, belum ditanggapi. Itu akan dilanjutkan nanti pada sidang selanjutnya, pembuktian saksi-saksi," kata kuasa hukum.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Eksepsi Lucinta Luna Ditolak, Kuasa Hukum Siapkan Saksi",