Pembunuh Pelaku Terapis Pijat Plus-Plus Terungkap, Begini Pengakuannya
Pelaku pembunuhan M (26) terapis panggilan di rumah kontrakan Jalan Lidah Kulon RT 03 RW 02, Lidah Kulon, Lakarsantri, Surabaya, Rabu (17/6/2020), ter
SRIPOKU.COM -- Pelaku pembunuhan M (26) terapis panggilan di rumah kontrakan Jalan Lidah Kulon RT 03 RW 02, Lidah Kulon, Lakarsantri, Surabaya, Rabu (17/6/2020), tertangkap.
Pelaku utamanya adalaglh, Y (19), anak pemilik rumah, WD.
Informasinya, tersangka Y ditangkap di kawasan Ngoro, Mojokerto, sekitar pukul 14.00 WIB.
Sekarang ini, tersangka Y dibawa ke Polrestabes Surabaya.
"Pelaku sudah tertangkap, sekarang sudah di Polrestabes Surabaya," ujar petugas kepada Surya.co.id.
Ketika pembunuhan berlangsung, Y menyayatkan pisau cutter ke leher M sebanyak empat kali.
Dalam pertengkaran itu, M sempat melawan hingga jarinya terkena sayatan.
• Pelaku Pengeroyokan Meingkuk di Sel Tahanan Polsek Lempuing Jaya Polres OKI
• Tambahah 43 Kasus Covid-19 Sumsel, Palembang 28 Muarenim 2 Banyuasin 8 Lubuklinggau 5
• Lagi, Dua Tenaga Medis di Kabupaten Muaraenim Terpapar Corona Virus Disease 2019 atau Covid-19
"Y juga menyundut tangan kiri tersangka dengan bara. Seperti sundutan rokok," jelas petugas.
Y kabur dari rumah sejak pagi atau usai subuh.
Y sebelum meninggalkan rumah, sempat pamit dan memberi tahu ibunya, WD jika baru saja menghabisi nyawa M.
Mayat M dimasukkan dalam kardus kulkas.
Akhirnya, WD melaporkan ke polisi dan meluncur ke lokasi.
Diduga, korban dihabisi pelaku pada malam hari atau tengah malam.
Darah yang ada di tubuh korban cukup banyak dan belum sepenuhnya mengering.
Setelah mayat korban dikeluarkan dari kardus oleh petugas, ada empat luka sayat di bagian leher, dan tangan kiri korban juga ada luka sayat.
Pakai yang dikenakan korban cukup minim. Celana pendek jeans sepaha dan mengenakan kaus.
Luka sayat di leher korban diduga dibacok pelaku saat cek-cok berlangsung. Sementara tangan kiri korban yang terluka ditengarai menangkis serangan pelaku.
Penyebab korban dihabisi diduga cek-cok akibat tarif yang disepakati tidak sesuai.
Hingga terjadi pertengkaran hebat.
Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Sudamiran, membenarkan tewasnya M karena dibunuh.
Polisi juga menduga motif pembunuhan perempuan yang bekerja sebagai tukang pijat panggilan itu karena tawaran layanan jasa plus-plus yang tidak sesuai kesepakatan.
"Korban tukang pijat panggilan ( terapis panggilan). Ketika mau melayani plus-plus tidak cocok tarif sehingga terjadi cek-cok berujung pembunuhan," kata Sudamiran, Rabu (17/6/2020).
Hasil olah TKP, di tubuh M terdapat beberapa luka tusuk dan sayatan benda tajam.
"Empat luka di leher bawah telinga, akibat benda tajam. Kemudian luka jari tangan kiri benda tajam dan telapak kaki kanan luka bakar," tambahnya, seperti dilansir dari Surya.co.id dalam artikel "UPDATE Pembunuh Wanita Terapis Panggilan Ditangkap, Pelakunya Y, Leher Disayat Cutter Empat Kali".
Hingga kini, polisi masih memburu pelaku pembunuhan terapis pijat tersebut.
Saat ini, jasad M dibawa ke RSUD Dr Soetomo Surabaya untuk di outopsi.
Menurut warga di lokasi, Reni Agustiawan, mayat wanita itu dalam kondisi bersimbah darah saat ditemukan pertama kali.
Posisi mayat berada di dalam sebuah kardus tempat wadah kulkas yang terdapat di dalam sebuah kamar di rumah tersebut.
"Di dalam kamar itu. Darahnya banyak, masih pakai pakaian, belum dievakuasi," ujarnya pada awak media di lokasi, Rabu (17/6/2020).
Reni mengungkapkan, ditemukan sebuah luka seperti bekas tusukan senjata tajam di leher korban.
"Mungkin itu penyebab, darahnya banyak keluar, di bagian leher, kena pisau," ungkapnya.
Bapak empat anak itu menambahkan, para tetangga atau warga sekitar baru tahu temuan mayat sekitar pukul 09.00 WIB.
"Barusan aja kami tahu, jam 09.00 WIB" pungkasnya.
Pantauan SURYA.CO.ID di lokasi, belasan warga tampak memadati rumah tersebut.
Sejumlah petugas dari Tim Inafis Polrestabes Surabaya dan Polsek Lakarsantri melakukan olah TKP.
Sederet Fakta
Fakta-fakta penemuan mayat dalam kardus di Lidah Kulon, Kecamatan Lakarsantri, Kota Surabaya mulai terkuak.
Wanita muda berinisial M ditemukan tewas bersimbah darah terbungkus kardus di sebuah rumah kontrakan, Rabu (17/6/2020) pagi.
Warga menemukan mayat M dimasukkan di dalam kardus dengan leher penuh sayatan bekas terkena benda tajam.
Menurut penuturan Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, mayat wanita dalam kardus itu diduga akibat pembunuhan sebelum korban melayani pijat plus-plus pelanggannya.
M dibunuh setelah cekcok tarif layanan pijat pemuas tersebut.
Berikut fakta-faktanya :
1. Ditemukan bersimbah darah dalam kardus
M ditemukan tewas bersimbah darah di sebuah rumah kontrakan Jalan Lidah Kulon 2B Surabaya.
Mayat wanita muda ini pertama kali ditemukan oleh polisi dan warga setelah mendapat telepon dari ibu rumah tangga berinisial W selaku pemilik kontrakan, Rabu (17/6/2020) pagi.
Menurut saksi mata atau tetangga, Reni Agustiawan, mayat wanita dalam kardus itu kondisinya bersimbah darah, saat ditemukan pertama kali.
Posisi mayat berada di dalam sebuah kardus tempat wadah kulkas, yang terdapat di dalam sebuah kamar.
"Di dalam kamar itu.
Darahnya banyak, masih pakai pakaian, belum di evakuasi," ujarnya pada awak media di lokasi.
2. Ada luka tusukan pisau di leher
Reni mengungkapkan, ditemukan sebuah luka bekas tusukan senjata tajam jenis pisau di bagian leher korban.
"Mangkanya itu, darahnya banyak keluar, di bagian leher, kena pisau,"
3. Penemuan mayat wanita itu membuat warga heboh
Bapak empat anak itu menambahkan para tetangga atau warga sekitar baru mengetahui temuan mayat itu, sekira pukul 09.00 WIB.
"Barusan aja kami tahu jam 9," pungkasnya.
Pantauan SURYA.co.id di lokasi, belasan warga tampak memadati rumah tersebut.
Sejumlah petugas dari Tim Inafis Polrestabes Surabaya dan Polsek Lakarsantri, tampak masih melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
4. Polisi sebut korban pembunuhan
Sementara itu, Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Sudamiran membenarkan tewasnya M karena dibunuh.
Polisi juga menduga motif pembunuhan perempuan yang bekerja sebagai terapis panggilan itu karena tawaran layanan jasa plus-plus yang tidak sesuai kesepakatan.
"Korban tukang pijat panggilan, ketika mau melayani plus-plus tidak cocok tarif sehingga terjadi cekcok berujung pembunuhan tersebut," kata Sudamiran, Rabu (17/6/2020).
Hasil olah TKP, di tubuh M terdapat beberapa luka tusuk dan sayatan benda.