Pria Bertato Kepala Burung Elang di Dada Ini Diduga Lakukan Pungli Lubuklinggau Utara II
Satu dari dua pelaku pungutan liar (pungli) ditangkap Unit Reskrim Polsek Lubuklinggau Utara saat tengah menjalankan aksinya, Selasa (16/6/2020) siang
Pelaku saat diamankan di Polsek Lubuklinggau Utara
SRIPOKU.COM, LUBUKLINGGAU - Satu dari dua pelaku pungutan liar (pungli) ditangkap Unit Reskrim Polsek Lubuklinggau Utara saat tengah menjalankan aksinya, Selasa (16/6/2020) siang.
Pemuda bertato kepala burung elang di dada ini ditangkap ketika tengah melakukan pungli di dekat rumahnya di Kelurahan Ulak Surung, Kecamatan Lubuklinggau Utara II.
Dari tangan tersangka polisi mengamankan barang bukti uang sebesar Rp. 14 ribu dan satu buah kardus air mineral.
• Kafe Hingga Hiburan Malam Sudah Boleh Buka, Gugus Tugas Covid-19 Minta Ini Dievaluasi Lagi
Kapolres Lubuklinggau, AKBP Mustofa, melalui Kapolsek Lubukinggau Utara, AKP Harison Manik, mengatakan penangkapan bermula saat anggota mendapat informasi jika tersangka kerap melakukan aksi pungli.
"Informasi anggota kita tersangka ini melakukan pungli terhadap pengendara truk yang sering melintas di jalan tersebut," ungkapnya pada wartawan dalam pers rilisnya.
Kemudian, anggota bergerak melakukan penangkapan kepada tersangka, sementara temannya berhasil kabur ketika melihat personil Polsek Lubuklinggau Utara hendak melakukan penangkapan.
"Dari lokasi kita amankan satu buah kardus bekas air mineral merk SDL berisi uang Rp 14 ribu beserta tersangka kita bawa ke Polsek Lubuklinggau Utara," terangnya.
Hasil interogasi kepada tersangka bahwa ia menjalankan aksinya bersama dengan temannya dengan cara menyodorkan kardus bekas air mineral itu kepada setiap pengemudi truk yang melintas.
• Kisah Siswa Rela Habiskan 24 Jam di Atas Pohon Demi Mendapatkan Sinyal Internet Untuk Ujian Online
"Mereka alasan meminta uang sukarela untuk memperbaiki atau menambal jalan yang rusak.
Aktivitas itu mereka lakukan sejak hari Minggu lalu dari pukul 23.30 WIB - pukul 02.00 WIB," ungkapnya.
Modusnya mereka melakukan perbaikan jalan dengan cara menambal jalan yang rusak dan berlobang dengan mengunakan batu dan tanah liat yang diambil dari bawah jembatan mengunakan karung plastik.
"Selama menjalankan aksinya pada hari Minggu mereka mendapat uang Rp.30 ribu dan pada hari Senin mendapatkan uang sebesar Rp.14 ribu.
Uang yang mereka dapat dari hasil Pungli tersebut mereka gunakan untuk membeli nasi dan rokok," ujarnya.
• Petahana Balon Bupati OI Dijauhi Parpol, Fenomena Apa Ini? Pengamat Politik: Parpol Kini Pragmatis
Namun prediksi, kemungkinan pelaku pungli ini sudah biasa dan sering melakukan pungli dengan memanfaatkan jalan yang rusak dengan alasan untuk memperbaiki jalan.
"Kita berharap kepada pihak terkait mengenai jalan yang rusak tersebut agar tidak dimanfaatkan lagi oleh oknum yang tidak bertanggung jawab, untuk segera memperbaikinya dan demi menghindari terjadinya kecelakaan lalu lintas," terangnya.