Breaking News

Mulai 16 Juni, Begini Cara Mendapatkan Token Subsidi Listrik PLN untuk Pelanggan 900 VA dan 1.300 VA

bagi pelanggan rekening prabayar, dapat mengunjungi website PLN atau WhatsApp ke PLN untuk mendapatkan token subsidi mulai 16 Juni - 30 Juni 2020

SRIPOKU.COM/PLN WS2JB
Dalam kondisi wabah Covid-29 saat ini, seorang petugas baca meter listrik PLN WS2JB mengenakan masker saat melakukan tugasnya. 
SRIPOKU.COM - Kabar gembira bagi pelanggan rekening prabayar, dapat mengunjungi website PLN atau WhatsApp ke PLN untuk mendapatkan token subsidi mulai 16 Juni - 30 Juni 2020.
Tak hanya periode tersebut, masyarakat masih diberikan kesempatan untuk mengajukan lagi di bulan berikutnya.

Veronica mengatakan pendaftaran penerima donasi melalui situs Light Up Indonesia masih terus dibuka, dan pemberian donasi listrik gratis akan berakhir di bulan Juli.

"Yang mau daftar tidak perlu menunggu tanggal 1 Juli. Sekarang pun bisa," ujar dia.

Masyarakat Mengeluh Tagihan Listrik Naik, Erick Thohir Buka Suara

Banyaknya keluhan masyarakat mengenai lonjakan tagihan listrik membuat Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir ikut berkomentar.

Erick mengatakan kenaikan tagihan listrik itu bukan karena PT PLN (Persero) menaikkan tarif.

Menurutnya, lonjakan tagihan listrik terjadi karena konsumsi listrik masyarakat selama pandemi Covid-19 meningkat.

“Yang tadinya (tagihan listrik) bulanan, karena kemarin ada Covid, tidak tertagihkan. Baru tertagihkan pada bulan yang bisa ditagihkan, padahal itu tagihan berapa bulan jadi satu," ujar Erick saat teleconference dengan wartawan, Jumat (12/6/2020).

"Memang kita biasa kalau enggak ditagih lupa, pas ditagih marah, padahal kita enggak lihat breakdown-nya,” katanya.

Namun, kata Erick, PLN telah memberikan keringanan kepada masyarakat yang tagihannya membengkak.

“Tapi apa pun kemarin PLN sudah buat pengumuman bisa dicicil, memang ya namanya juga bulanan,” kata Erick.

Sebelumnya, PT PLN (Persero) kembali menegaskan, membengkaknya tagihan bukan diakibatkan adanya kenaikan tarif listrik, melainkan meningkatkanya konsumsi pelanggan selama periode pembatasan sosial berskala besar (PSBB) diterapkan.

Disebut Dekati Istri Orang, Status Dory Harsa Terungkap, Beda dari Nella Kharisma, Punya Anak Kembar

Keluarkan Uang 2,5 Miliar untuk Rumah Adiknya, Ini 6 Sumber Keuangan Ayu Ting Ting, Wajar Kaya Raya!


Dedi Muhtadi, seorang warga Kramat, Senen, Jakarta Pusat, tengah mengisi token listrik ke meteran listrik, Selasa (8/9/2015).
Dedi Muhtadi, seorang warga Kramat, Senen, Jakarta Pusat, tengah mengisi token listrik ke meteran listrik, Selasa (8/9/2015). (Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha)

Direktur Niaga dan Manajemen PLN Bob Saril menjelaskan bahwa penghitungan tagihan listrik dilakukan dengan mengkalikan volume pemakaian listrik dengan tarif listrik yang berlaku.

Namun, dengan tidak dinaikannya tarif listrk sejak 2017, maka penyebab utama membengkaknya tagihan adalah meningkatnya konsumsi listrik pelanggan.

"Murni akibat pemakaian pelanggan selama Covid-19," katanya dalam sebuah diskusi virtual, Kamis (11/6/2020).

Lebih lanjut, Bob mengatakan sejak Maret 2020 pihaknya tidak melakukan mencatatan meter pelanggan secara langsung.

Tagihan listrik rekening April hingga Mei dilakukan dengan menghitung konsumsi rata-rata selama 3 bulan terakhir.

Lama Dinantikan, 7 Tahun Nikah Asmirandah Umumkan Kehamilan, Istri Jonas Rivanno Pamer Perut Buncit

Ramalan Bintang Selasa 16 Juni 2020: Kehidupan Keuanga Libra Makmur pada Hari Ini

Dengan demikian, kenaikan konsumsi listrik pada Maret dan April beberapa pelanggan tidak tercatat oleh PLN pada tagihan rekening April dan Mei.

Hal tersebut mengakibatkan adanya kekurangan pembayaran pada rekening April dan Mei. Kekurangan tagihan tersebut kemudian dimasukan PLN ke dalam tagihan rekening Juni.

(TribunnewsWiki/Tyo/Kompas/Mela Arnani)

Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Dimulai Hari Ini, Berikut Cara Klaim Token Subsidi Listrik PLN Pelanggan 900 VA dan 1.300 VA"

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved