Gubernur Sumsel Herman Deru Sebut Masjid Raya Sriwijaya Boleh Lanjut Dibangun, Asal Semuanya Jelas

sebelum melanjutkan pembangunan harus ada kejelasan dulu tentang penggunaan dana yang sudah dikeluarkan sebelumnya.

Editor: Refly Permana
tribunsumsel.com/linda
Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Herman Deru bersama Wakil Gubernur Sumsel Mawardi Yahya dan Forkompinda serta pihak-pihak terkait lainnya meninjau secara langsung bangunan Masjid Raya Sriwijaya Jalan Pangeran Ratu, Jakabaring, Selasa (16/6/2020). 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Herman Deru bersama Wakil Gubernur Sumsel Mawardi Yahya dan Forkompinda serta pihak-pihak terkait lainnya meninjau secara langsung lokasi bangunan Masjid Raya Sriwijaya di Jalan Pangeran Ratu, Kecamatan Jakabaring, Palembang.

"Kita akan segera melanjutkan pembangunan Masjid Raya Sriwijaya ini, targetnya di 2021 mulai lagi," kata Herman Deru Selasa (16/6/2020).

Lebih lanjut ia mengatakan, sebelum melanjutkan pembangunan harus ada kejelasan dulu tentang penggunaan dana yang sudah dikeluarkan sebelumnya.

Dimana total dana yang sudah digelontorkan Rp 130 miliar, itu sampai mana, penggunaannya apa saja.

Tidak Mau Ambil Resiko, Dinas Pendidikan PALI Usulkan Perpanjang Kegiatan Belajar di Rumah

"Kejelasan dana ini digunakan untuk apa saja dan sampai mana ini agar kita bisa memulainya nanti dari titik yang jelas. Karena kita tidak ingin kedepannya ada masalah," ungkapnya.

Lalu terkait kelanjutan pembangunan apakah akan tetap dikelola yayasan atau Pemprov, menurutnya ini juga akan dibicarakan lagi.

"Sedangkan untuk progresnya sudah 19 persenan. Kami ingin bangunan ini tetap terus berjalan, hingga bisa digunakan sambil terus berjalan pembangunanmya.

Karena kita tidak ingin bagunan ini seperti terbengkalai," katanya.

Sedangkan terkait berapa besar anggaran yang akan digelontorkan menurutnya nanti akan di bahas lebih lanjut.

Kalau untuk lahan ini tadinya 15 hektar tapi yang dibebaskan 9 hektare, namun dari 9 hektare ini yang clear and clear 2 hektar.

Sekolah di Muratara Akan Dibuka Lagi, Gugus Tugas Ungkap Belum Ada yang Memenuhi Syarat

"Memang ini riwayatnya panjang, ini tanah Pemprov dan dihibahkan ke yayasan. Namun dalam perjalanannya banyak terjadi kendala.

Untuk itu saya mintak kepada yang menggugat atau yang berkenaan dengan ini mari kita sama-sama menyelesaikan dengan baik," pesannya.

Sumber: Tribun Sumsel
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved