Gapura Selamat Datang Prabumulih Nyaris Roboh Akibat Truk, Pemkot Prabumulih Bakal Pasang 4 Portal

Akibat diterobos dan ditabrak oleh truk angkutan berat, gapura selamat datang Jalan Jenderal Sudirman Prabumulih nyaris roboh.

Editor: adi kurniawan
Tribunsumsel/Edosion
Truk angkutan barang ketika disuruh putar balik oleh petugas Dinas Perhubungan Pemkot Prabumulih, Selasa (16/6/2020). 

SRIPOKU.COM, PRABUMULIH -- Akibat diterobos dan ditabrak oleh truk angkutan berat, gapura selamat datang Jalan Jenderal Sudirman Prabumulih nyaris roboh.

Hal ini menjadi perhatian serius Walikota Prabumulih H Ridho Yahya.

Orang nomor satu di kota Prabumulih ini meminta anggota DPRD Prabumulih untuk membuat peraturan daerah tentang larangan bagi truk angkutan barang masuk ke dalam kota.

"Kami meminta dukungan para anggota DPRD Prabumulih agar membuatkan perda larangan truk melintas dalam kota, karena mereka malam-malam masuk kota dan menabrak gapura tugu selamat datang. Jika ada perda maka sanksinya bisa lebih tegas lagi," ungkap H Ridho Yahya dalam paripurna penyampaian jawaban atas pandangan umum fraksi atas raperda pertanggungjawaban APBD 2019 di gedung dewan, Selasa (16/6/2020).

Tidak hanya itu, Ridho mengungkapkan jika pemkot Prabumulih berencana membangun empat gapura sekaligus portal pembatas truk disetiap pintu masuk Kota Prabumulih agar truk angkutan barang bertonase besar dan melebihi muatan tidak bisa melintas didalam kota lagi.

Patroli Gabungan Masih Temukan Kerumunan

Tak Hanya Gugus Tugas, Pemkab Muaraenim Juga Minta OPD Bekerja Maksimal Tangani Covid-19

Penerima Gratifikasi & Pelaku Tindak Pidana Pencucian Uang Wisma Atlet M Nazaruddin Bebas Bersyarat

"Jika perlu kita tambah 4 portal lagi seperti di Baturaja sehingga truk angkutan berat tidak masuk jalan kota. Kita berkeinginan seperti itu karena selama ini mereka kucing-kucingan melintas dalam kota," bebernya.

Jika semua rencana itu didukung seluruh anggota DPRD Prabumulih maka kata Ridho, pasti akan terwujud baik adanya perda dan pembangunan 4 gapura sekaligus portal pembatas truk tidak masuk. "Tanpa dukungan seluruh anggota dewan maka apa yang kita rencanakan akan sulit terwujud, untuk itu kami mengharapkan sekali dukungan para anggota dewan yang terhormat," katanya.

Disinggung jika usulan raperda kapan akan disampaikan ke dewan, Ridho mengaku jika usulan pembuatan perda dan pemasangan portal tersebut dalam waktu dekat akan disampaikan kepada DPRD Kota Prabumulih.

"Tentu usulan itu nantinya akan dilakukan setelah anggaran tersedia, jelasnya surat resmi akan kita layangkan apakah nanti disetujui atau tidak bergantung jajaran dewan," tambahknya.

Menanggapi hal itu, Wakil Ketua I DPRD Prabumulih, H Ahmad Palo SE menuturkan jika pihaknya siap mendukung langkah pemerintah kota Prabumulih sepanjang untuk kepentingan masyarakat dan tujuan untuk kebaikan.

"Jika untuk rakyat dan tujuannya baik kita akan dukung penuh pembuatan perda larangan truk melintas dalam kota. Kalau untuk pembuatan portal harus dilakukan pengkajian secara mendalam dan dilakukan pembahasan dengan instansi terkait karena nantinya itu permanen," bebernya.

Sumber: Tribun Sumsel
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved