Kegiatan Belajar Mengajar Akan Mulai 31 Agustus, Siswa Disarankan Berangkat Sekolah Diantar Orangtua
Tetapi, memikirkan bagaimana keterpastian pelaksanaan protokol kesehatan di waktu peralihan antara sekolah-rumah
SRIPOKU.COM - Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) jenjang pendidikan PAUD hingga SMP di Kota Bandar Lampung akan dimulai 31 Agustus 2020 mendatang.
Diketahui, dalam mempersiapkan KBM dimasa kenormalan baru, tidak cukup memastikan bagaimana persiapan sekolah sebagai tempat proses pendidikan terjadi.
Tetapi, memikirkan bagaimana keterpastian pelaksanaan protokol kesehatan di waktu peralihan antara sekolah-rumah dan rumah-sekolah pun harus menjadi pertimbangan tersendiri.
• AHY Ungkap Firasat Pramono Edhie Wibowo Sebelum Meninggal Minta Maaf hingga Bermimpi Bu Ani Menangis
• Bantah Disebut Curi Resep Benny Sujono, Jordi Onsu Bereksperimen Sendiri, Ngaku Tak Punya Karyawan
Untuk itu, Wali Kota Bandar Lampung dalam surat edarannya tentang Kebijakan Pembelajaran Pada Kondisi Kenormalan Baru Terkait Masa Darurat Covid-19 di Kota Bandar Lampung Nomor 420/699/III.01/2020 menekankan masa peralihan tersebut harus disikapi secara bersama, baik oleh tenaga pendidik orang tua hingga siswa itu sendiri.
"Orang tua/wali memastikan putra/i-nya berangkat dari rumah menuju sekolah. Hindari naik kendaraan umum yang telah padat penumpang. Disarankan berangkat ke sekolah diantar oleh orang tua/wali," tulis Wali Kota Bandar Lampung Herman HN dalam surat edaran yang diterima Tribunlampung.co.id, Sabtu (13/6/2020).
"Selesai peserta didik keluar kelas dan kembali mencuci tangan pakai sabun di air mengalir. Kemudian peserta didik pulang menuju ke rumah dengan kendaraan umum ataupun dijemput oleh orang tua/wali dengan tetap menjaga jarak,"tulis keterangan tambahan.
Lebih dirinci dalam surat tersebut menjelaskan standar operasional yang harus dijalankan peserta didik mulai dari keberangkatan ke sekolah hingga kembali lagi ke rumah, yang tertulis sebagai berikut:
Pertama, orang tua/wali memastikan putra/putrinya berangknt dari rumah menuju ke sekolah dalam keadaan sehat.
Kedua, berangkat lebih awal untuk menghindari jam sibuk dengan tetap menggunakan masker.
Ketiga, transportasi yang digunakan menjamin terlaksananya standar protokol kesehatan.
Hindari naik kendaraan umum yang sudah banyak penumpang,
Yang memiliki kendaraan pribadi disarankan berangkat ke sekolah diantar oleh orang tua./wali.
Sampai di sekolah pada titik dan Siswa dan tidak menumpuk.
Di Pintu gerbang sekolah peserta didik sebelum masuk ke dalam kelas diukur suhu tubuh oleh petugas kesehatan.
Kemudian mencuci tangan menggunakan sabun di air mengalir yang telah di sediakan sekolah.