Daftar Harta Kekayaan Jokowi Presiden RI Dua Periode, Meningkat Setelah Dilantik, Ini Rinciannya
Mengutip Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara ( LHKPN) dari laman resmi Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK), Jokowi
SRIPOKU.COM - Presiden Joko Widodo ( Jokowi) sudah dua kali terpilih memimpin Indonesia.
Periode pertama kepemimpinannya yakni tahun 2014-2019 berdampingan dengan Wakil Presiden Jusuf Kalla.
Lalu pada Pilpres 2019, mantan Gubernur DKI Jakarta ini kembali terpilih sebagai presiden untuk periode kedua tahun 2019-2024. Kali ini didampingi Wakil Presiden Ma'ruf Amin.
Lalu 2 kali jadi presiden dan punya bisnis mebel di Solo, berapa kekayaan Jokowi saat ini?
Mengutip Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara ( LHKPN) dari laman resmi Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK), Jokowi terakhir kali menyampaikan harta kekayaannya pada 29 Februari 2020.
• Getir Anak Deddy Dores, Jadi Ojol Hidup Terpuruk dalam Kemiskinan, Kelilit Utang Gegara Tergiur Ini
• Seorang Petugas Pemadam Kebakaran di Gandus Palembang Gugur, Saat Padamkan Api, Berikut Kronologinya
• Kronologi Penusukan Seorang Polisi di Jakabaring Palembang, Ternyata Pelaku Masih Teman Korban
• IKAN Arwana Jenis Golden Digoreng Ayahnya Tanpa Izin, Pemuda Ini hanya Pasrah, Begini Ceritanya!
Dalam LHKPN, Jokowi melaporkan harta yang dimilikinya tercatat sebesar Rp 54,71 miliar atau tepatnya Rp 54.718.200.893.
Berdasarkan LHKPN pada saat dilantik Oktober 2019, harta kekayaan Jokowi senilai Rp 50.248.349.788 atau Rp 50 miliar. Sedangkan harta kekayaan Ma'ruf Aminsenilai Rp 11.645.550.894 atau Rp11 miliar.
Itu berarti harta kekayaan Jokowi mengalami kenaikan senilai Rp 14 miliar lebih.
Menurut LHKPN Februari 2020, aset kekayaan terbesar Jokowi berasal dari properti.
Dia tercatat memiliki tanah dan bangunan yang hampir seluruhnya berada di wilayah eks Keresidenan Solo atau Solo Raya.
Rinciannya, ada 19 bidang tanah dan bangunan miliknya yang tersebar di Kota Surakarta, Kabupaten Sragen, Kabupaten Karanganyar, Kabupaten Boyolali, dan Kabupaten Sukoharjo.
Satu aset properti sisanya berada di luar Solo Raya, berupa bangunan seluas 5.362 meter persegi di Jakarta Selatan dengan nilai taksiran Rp 14 miliar.
Tak ada mobil Esemka di LHKPN Jokowi
Jokowi juga melaporkan harta kekayaan lainnya berupa alat transportasi dan mesin senilai Rp 647.500.000.
Dalam catatan 8 harta bergerak yang dilaporkannya, tidak ada kendaraan mobil Esemka.
Diketahui, Jokowi meresmikan pabrik Esemka di Boyolali pada 6 September 2019 lalu. Lalu sempat giat mempromosikan mobil Esemka saat masih menjadi Wali Kota Surakarta.
Kendaraan-kendaraan yang dimiliki Jokowi antara lain Suzuki pick up tahun 1997 Rp 10 juta, Isuzu pick up tahun 2002 senilai Rp 60 juta, mobil sedan Mercedes Benz tahun 2004 Rp 175 juta, sedan Mercedez Benz tahun 1996 Rp 60 juta.
Lalu truk Isuzu tahun 2002 Rp 50 juta, mobil Nissan Livina tahun 2010 Rp 110 juta, dan mobil Nissan Juke tahun 2012 senilai Rp 110 juta.
Kendaraan roda dua yang dimiliki Jokowi yakni sepeda motor Yamaha Vega tahun 2001 dengan nilai Rp 2,5 juta.
Kemudian selain properti dan kendaraan, harta lainnya yang dilaporkan Jokowi yakni harta bergerak lainnya senilai Rp 360 juta, kas dan setara kas Rp 8,92 miliar.
Jokowi tercatat juga memiliki utang sebesar Rp 861,35 juta.
Dalam keterangan LHKPN, Presiden Jokowi tercatat berada di unit kerja Pimpinan Pemerintahan di lembaga Kantor Presiden di sub unit kerja Kepala Pemerintahan.
Dengan kekayaan seperti itu, dalam beberapa bulan setelah dilantik jadi Presiden periode 2019-2024, harta kekayaan Jokowi mengalami peningkatan. (*)
Sebagian besar artikel ini telah tayang di bangkapos.com dengan judul Jadi Presiden Dua Periode, Berapa Harta Kekayaan yang Dimiliki Presiden Jokowi, Ini Daftarnya, https://bangka.tribunnews.com/2020/06/14/jadi-presiden-dua-periode-berapa-harta-kekayaan-yang-dimiliki-presiden-jokowi-ini-daftarnya?page=all.