Seorang PDP Covid-19 di Bengkulu Ditagih Biaya Perawatan Rp 6 Jutaan, Dinkes: PDP Dibayar Negara
Setelah sekitar lima hari menjalani perawatan di ruang isolasi dan hasil PCR dinyatakan negatif Covid-19, lalu ibunya tersebut diizinkan pulang.
SRIPOKU.COM - Anak seorang Pasien Dalam Pengawasan (PDP) Virus Corona yang tengah menjalani perawatan isolasi di RSUD M Yunus provinsi Bengkulu kaget dengan biaya yang ditagih pihak rumah sakit.
Diceritakan dia, awalnya ibunya tersebut menderita sakit bawaan dan kondisi kesehatannya sempat drop.
Karena itu, ibunya dilarikan ke rumah sakit.
• Deretan Hewan Ini Disukai Malaikat, Ada yang Bisa Mendengar & Lantunkan Azan, No 2 Selalu Bertasbih
Namun, karena hasil rapid test dinyatakan reaktif, rumah sakit tersebut lalu merujuk pasien ke RSUD M Yunus.
“Orangtua saya mengalami sakit bawaan, lalu drop kesehatannya, kami bawa ke rumah sakit.
Setelah rapid test hasilnya reaktif dirujuk ke rumah sakit RSUD M Yunus, di rumah sakit ibu saya di masukan ke ruangan isolasi,” ujar Efran kepada Kompas.com melalui telepon.
Setelah sekitar lima hari menjalani perawatan di ruang isolasi dan hasil PCR dinyatakan negatif Covid-19, lalu ibunya tersebut diizinkan pulang.
Tapi saat mengurus administrasi kepulangan ibunya itu, ia terkejut karena diminta pihak RSUD untuk membayar uang sebesar Rp 6,7 juta.
Karena tidak mempunyai cukup uang, akhirnya ia hanya disuruh membayar sekitar Rp 4 juta setelah melampirkan surat keterangan miskin.
• Belum Seminggu Jadi Sopir Raffi Ahmad, Dorce Gamalama Sakit, Muntah Keracunan Makanan Orang Kaya
Sementara itu, Direktur RSUD M Yunus Zulkimaulub Ritonga saat coba dikonfirmasi terkait masalah tersebut hingga saat ini belum memberikan respons.
Dinas Kesehatan Provinsi Bengkulu akan menindaklanjuti keluhan salah seorang warganya yang diminta membayar biaya Rp 6,7 juta saat dirawat di ruang isolasi di RSUD M Yunus.
Pasalnya, seluruh biaya medis bagi pasien dalam pengawasan (PDP) saat dilakukan perawatan di ruang isolasi menjadi tanggungan negara atau dengan kata lain tidak dibebankan kepada pasien.
"Kalau pasien PDP dan diisolasi itu dibayar negara, dalam hal ini melalui Kemenkes namun saya akan coba tanyakan ke pihak rumah sakit untuk melakukan klarifikasi soal ini," ujar Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bengkulu Herwan Antoni melalui telepon ke Kompas.com, Sabtu (13/6/2020).
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pasien Ruang Isolasi Ditagih Rp 6,7 Juta, Dinkes Minta Klarifikasi RSUD M Yunus"