Lowongan Kerja 2020, Komisi Pemilihan Umum RI Buka 5 Formasi, Berkas Dikirim Paling Lambat 15 Juni
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia membuka lowongan pekerjaan sebagai tenaga ahli di berbagai posisi.
SRIPOKU.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia membuka lowongan pekerjaan sebagai tenaga ahli di berbagai posisi.
Informasi lowongan pekerjaan tersebut juga dibenarkan oleh Ketua KPU Arief Budiman.
"Iya benar (lowongan). Selebihnya bisa dilihat di laman resmi KPU," kata Arief kepada Kompas.com, Jumat (12/6/2020).
Berikut informasi selengkapnya:
Lowongan yang dibuka
KPU RI membutuhkan tenaga ahli atau pakar di berbagai bidang:
- Bidang Perencanaan
- Bidang Media dan Hubungan Masyarakat
- Bidang Partisipasi Masyarakat
- Bidang Teknologi Informasi
- Bidang Sumber Daya Manusia
Persyaratan umum
1. Berdomisili di wilayah Jakarta dan sekitarnya
2. Berpenampilan rapi
3. Mendatangani Surat Pernyataan yang terdiri dari:
- Bersedia bekerja penuh waktu tidak terhalang oleh jam kerja di lingkungan Sekretariat Jenderal KPU dan bekerja di hari libur/tanggal merah/libur nasional
- Mampu bekerja di bawah tekanan
- Mampu Mengoperasikan Microsoft Office (Word, Excel dan Powerpoint)
- Mampu berkomunikasi dan bekerja dalam tim maupun individu
- Mampu belajar dan menyesuaikan dengan kondisi pekerjaan
- Tidak menjadi pengurus dan atau anggota partai politik tertentu
- Tidak sedang terikat kontrak kerja dari instansi mana pun
- Tidak memiliki pekerjaan sampingan
- Tidak sedang menjalani pendidikan pada jenjang mana pun
- Tidak menuntut lebih dari hak-hak yang terdapat pada kontrak kerja
- Tidak pernah melanggar hukum yang merugikan negara
- Tidak menuntut untuk perpanjangan kontrak kerja
Kualifikasi dan persyaratan khusus
1. Pria atau wanita dengan usia maksimal 40 tahun terhitung tanggal 1 Juni 2020
2. Memiliki pendidikan formal paling rendah Pasca-sarjana (S2)
3. Lulusan PTN dengan IPK minimal 3,00 atau lulusan PTS dengan IPK minimal 3,50 dengan akreditasi A
4. Memiliki pengalaman dengan tugas yang akan dilaksanakan pada bidang terkait minimal 2 tahun