Berita Selebriti
Deretan Fakta Lidya Pratiwi, Artis yang Bunuh Kekasihnya, Sudah 2 Tahun Bebas dan Kini Ganti Nama
Setelah 14 tahun mendekam di balik jeruji besi, Lidya Pratiwi akhirnya bebas.Kebebasan Lidya Pratiwi ini juga ia tandai dengan pergantian nama.
SRIPOKU.COM - Pasca ditahan 14 tahun atas kasus pembunuhan kekasihnya, Naek Gonggom Hutagalung, artis Lidya Pratiwi disebut-sebut sudah bebas.
Ya, bak hilang ditelan bumi pasca dipenjara, kini nasib Lidya Pratiwi kembali disorot
Lidya Pratiwi yang terkait pembunuhan berencana itu dikabarkan sudah bebas sejak 2 tahun lalu.
Sebelumnya Lidya Pratiwi divonis 14 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada tahun 2006 silam.
Hukuman tersebut 3 tahun lebih ringan bila dibandingkan dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yakni 17 tahun penjara.
Nama Lidya Pratiwi sendiri mungkin terdengar asing bagi generasi saat ini.
Artis cantik satu ini namanya pernah melambung di dunia entertainment.
Sejumlah sinetron telah dibintanginya, seperti Untung Ada Jinny.
Namun wajah Lidya Pratiwi tak lagi terlihat di layar kaca lantaran ia harus mendekam di balik jeruji besi.
Artis berusia 33 tahun ini terlibat dalam pembunuhan berencana terhadap sang kekasih yang bernama Naek Gonggom Hutagalung.
Pembunuhan tersebut dilakukan oleh ibu dan paman Lidya Pratiwi.
Namun ia terlibat lantaran mengetahui rencana busuk tersebut.
Peristiwa pembunuhan yang dilakukan oleh ibu dan paman Lidya Pratiwi ini terhadap Naek Gonggom Hutagalung ini terjadi pada tahun 2006 silam.
Terbukti bersalah, Lidya Pratiwi divonis hukuman penjara 14 tahun lamanya.
Namanya pun tenggelam lantaran harus mendekam di tahanan.
Sosoknya juga jarang diketahui generasi baru mengingat tak lagi muncul di layar televisi.
Setelah 14 tahun mendekam di balik jeruji besi, Lidya Pratiwi akhirnya bebas.
Kebebasan Lidya Pratiwi ini juga ia tandai dengan pergantian nama.
Berikut deretan fakta seputar Lidya Pratiwi yang mengganti nama menjadi Maria Eleanor dan perjalanan kasusnya.
• Singgung Hubungan dengan Suami Orang, Dinar Candy Pakai Hijab, Nikita Mirzani : Predikat Lu Jelek
• Tak Terekspos, Ternyata Mulan Jameela dan Maia Estianty Punya Hubungan Saudara, Sosok Ini Kuncinya!
Ganti nama
Juru Bicara Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Eko Ariyanto, mengatakan Lidya Pratiwi mengganti namanya menjadi Eleanor.
"Jadi informasi dia pernah mengajukan permohonan ganti nama tahun 2013, dari nama Lidya Pratiwi menjadi nama Maria Eleanor," ungkap Eko saat dihubungi, Selasa (9/6/2020).

Alasan ganti nama
Eko mengatakan, alasan Lidya Pratiwi mengganti namanya menjadi Maria lantaran sudah tidak cocok memakai nama lamanya.
"Wah, sudah tidak cocok katanya, tadi saya sudah lihat berkasnya," ucap Eko.
Selain itu, Eko juga mengungkapkan saat permohonan pergantian nama, Lidya hanya datang seorang diri tanpa didampingi kuasa hukumnya.
"Setelah saya lihat berkasnya, dia (datang) sendiri, tidak pakai pengacara," ucap Eko.
Kasus pembunuhan berencana
Adapun, Lidya Pratiwi terbukti terlibat dalam kasus pembunuhan berencana Naek Gonggom Hutagalung.
Naek Gonggom dibunuh di sebuah cottage penginapan Putri Duyung di kawasan Ancol, Jakarta Utara, pada 28 April 2006.
Pesinetron Lidya Pratiwi sudah dinyatakan bebas murni. Sebelumnya, ia divonis 14 tahun penjara atas kasus pembunuhan (Tribunnews.com)
Namun, Lidya tidak terlibat langsung dalam membunuh kekasihnya.
Sebab, otak pembunuhan tersebut adalah ibu dan paman Lidya, Vince Yusuf dan Tony Yusuf, serta seorang kenalan bernama Sukardi.
Keterlibatan Lidya Pratiwi dalam kasus ini bahwa dia mengetahui rencana pembunuhan, tetapi tidak berusaha mencegahnya.
Oleh karena itu, Lidya Pratiwi divonis kurungan penjara selama 14 tahun dengan dikenai pasal berlapis, yakni Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana dan Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan.
• VIRAL Cerita Ojol Antar Penumpang Gaib, Sudah Meninggal 4 Tahun Lalu, Risa Saraswati Merinding
• Aib Masa Lalu Betrand Peto Diungkap, Ruben Onsu Singgung Soal Bau Badan Putranya, Sarwendah Mental
4. Bebas bersyarat 2013, bebas murni 2018
Kini, Lidya Pratiwi telah bebas bersyarat pada 29 April 2013 dari Lapas Kelas IIA Wanita Tangerang, Banten.
Lidya bebas setelah memenuhi persyaratan substantif dan administrasif.
Terlebih, selama menjalani masa tahanan, Lidya Pratiwi mendapatkan remisi sebanyak 30 bulan.
Pada 24 November 2018, status bebas bersyarat Lidya Pratiwi sudah habis dan sekarang dia sudah dinyatakan bebas murni.
Artikel ini telah tayang di TribunStyle.com dengan judul Ganti Nama Usai 14 Tahun Dipenjara, Ini Sosok Lidya Pratiwi & Kasus Pembunuhan Berencana Sang Pacar