Update Kondisi PNS Pasca Dijambret di Depan Mapolrestabes Palembang, Isi Tas Baju dan Make-up

Menurut pelapor, korban yang berusia 19 tahun tersebut harus menjalani operasi pasca menjadi korban jambret.

Editor: Refly Permana
handout
Korban jambret di depan Mapolrestabes Palembang saat dievakuasi warga. 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Seorang perempuan yang kerja sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Palembang menjadi korban jambret ketika melintas di depan Mapolrestabes Palembang Senin (8/6/2020).

Kejadian ini dilaporkan anggota keluarga korban ke SPKT Polrestabes Palembang, sementara korban hingga Selasa (9/6/2020) masih terbaring di rumah sakit lantaran menjalani perawatan.

Menurut pelapor, korban yang berusia 19 tahun tersebut harus menjalani operasi pasca menjadi korban jambret.

Wako Ridho Yahya Tegaskan PSBB Prabumulih Berakhir, Mulai Kamis Diterapkan New Life atau New Normal

Korban sampai dengan saat ini masih berada di rumah sakit Palembang untuk menjalani operasi.

"Pada saat korban terjatuh dari motornya, kaca mata korban pecah dan serpihanya mengenai mukanya hingga harus dilakukan operasi.

Karena korban masih terbaring sakit dan keluarganya masih menemaninya, lantas saya yang diberi amanah untuk membuat laporan polisi," kata pelapor kepada petugas SPKT Polrestabes Palembang.

Pelaku jambret, ditakan pelapor, merampas tas dukung milik korban.

Adapun isinya diketahui baju dan make-up.

Dikatakan pelapor, menurut penuturan korban kepada dirinya, kejadian bermula saat korban hendak pulang ke rumahnya yang ada di Kecamatan Kemuning, Palembang.

Ia mengendarai motor seorang diri.

Ketika melintas di Jalan Gubernur H A Bastari, Kelurahan Silaberanti, Kecamatan Jakabaring, tepatnya di depan Mapolrestabes Palembang, korban dipepet oleh dua pria yang juga mengendarai motor.

"Dua orang pelaku dengan mengendarai sepeda motor langsung menarik tas dukung milik korban dari samping.

Kemudian salah satu pelaku langsung menendang korban hingga terjatuh dari motornya dan mengenai aspal," kata pelapor.

Indonesia dan Malaysia Di Bawah Tekanan di Kawasan Laut China Selatan

Sementara itu, Kepala SPKT Polrestabes Palembang, AKP Heri melalui Kepala SPKT Unit II, Ipda Suhari membenarkan adanya laporan tindak pidana dengan kekerasan yang dialami korban.

"Laporan sudah kita terima dan akan ditindaklanjuti oleh unit Reskrim Polrestabes Palembang," tutupnya.

Sumber: Tribun Sumsel
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved