Sebelum Menghilang, Pelaku Penipuan Ini Kirim Kata Maaf kepada Korbannya yang Tinggal di Palembang
Tergiur handphone merk Xiaomi Note 10 dengan harga murah, seorang pegawai kurir pengiriman barang di Palembang menjadi korban penipuan.
SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Tergiur handphone merk Xiaomi Note 10 dengan harga murah, seorang pegawai kurir pengiriman barang di Palembang menjadi korban penipuan.
Handphone tak diterima, meski pelapor sudah mengeluarkan uang senilai Rp 9,4 juta.
Hanya saja, tidak seperti kebanyakan pelaku penipuan, terlapor sempat mengirmkan pesan maaf kepada pelapor sebulum akhirnya tak bisa dihubungi lagi.
Kejadian ini lalu dilaporkan ke SPKT Polrestabes Palembang, Selasa (9/6/2020).
Dikatakan pelapor, kejadian bermula saat dirinya yang sedang berada di rumah sedang melihat handphone yang dijual terlapor melalui instagram.
• PSBB Prabumulih Hari Ini Terakhir, Total 278 Pelanggar Dikenakan Sanksi,Bersihkan Fasum Hingga Denda
"Pada saat itu, saya melihat iklan ponsel merk Xiaomi Note 10 dengan harga murah di akun Instagram terlapor bernama ps_store.batam," kata pria yang tinggal di kawasan Kecamatan Jakabaring, Palembang ini.
Kemudian, pelapor tertarik dan melanjutkan percakapan melalui WhatsApp dengan terlapor melalui nomor 082251560106.
"Saya memang sedang mencari ponsel merk ini dengan harga murah sehingga saya tergiur dan kami sepakat dengan harga Rp 2,5 juta," katanya.
Harga Xiamo Note 10 sendiri, berdasarkan situs pencarian Google, ditaksir senilai Rp 6 jutaan.
Kemudian, pelapor transfer uang melalui M-banking ke nomor rekening BTPN atas nama Adi Putra Siregar dengan nomor 90190046140.
• Gelandang Bertahan Sriwijaya FC, M Rifaldi Menanam Jagung di Kebun tempat Tinggalnya Ogotumubu
"Setelah saya transfer terlapor kembali meminta saya mentransferkan uang Rp 2,2 juta," ungkapnya.
Namun, lagi-lagi terlapor minta kembali sejumlah uang untuk memenuhi persyaratan agar barang segera dikirim.
"Saya tidak begitu tahu terlapor meminta uang tambahan untuk apa, yang jelas karena saya ingin sekali memiliki ponsel tersebut lantas saya kembali mengirimkan sejumlah uang kepada terlapor agar barang yang saya pesan bisa dikirim," ungkapnya.
Kemudian beberapa hari terlapor menghubungi pelapor dengan mengirimkan pesan singkat melalui WhatsApp.
"Tiba-tiba terlapor mengirimi pesan singkat kepada saya dan meminta maaf karena telah melakukan penipuan terhadap saya dengan alasan terpaksa, karena saya mengalami kerugian Rp. 9,4 juta," bebernya.
Atas kejadian itu korban melaporkan kejadian ke SPKT Polrestabes Palembang.
• Gelandang Bertahan Sriwijaya FC, M Rifaldi Menanam Jagung di Kebun tempat Tinggalnya Ogotumubu
"Saya tidak terima dengan perbuatan pelaku dan apapuan alasannya saya tidak peduli dan saya berharap pelaku dapat tertangkap," ungkapnya.
Sementara itu, Kepala SPKT Polrestabes Palembang, AKP Heri melalui Kepala SPKT Unit II, Ipda Suhari membenarkan adanya laporan korban terkait tindak pidana penipuan dengan total kerugian sekitar Rp. 9,4 juta.
"Laporan sudah kita terima dan akan ditindaklanjuti oleh unit Reskrim Polrestabes Palembang, untuk pelakunya terancam pasal 378 KUHP dengan ancaman penjara selama empat tahun penjara," tutupnya.