Berita Selebriti

Dulu Dapat Sumpah Serapah, Ferdian Paleka & 2 Temannya Dibebaskan, Kini Polisi Buru Para Pembullynya

Karena kondisi itu, ia akan kembali memanggil Ferdian Paleka sebagai saksi dalam kasus tersebut.

kolase
Ferdian Paleka 

SRIPOKU.COM - Beberapa waktu lalu, Ferdian Paleka akhirnya resmi ditahan oleh pihak kepolisian.

Ferdian Paleka menyudahi pelariannya usai diringkus saat hendak keluar dari Pelabuhan Merak.

Mulanya, youtuber ini hanya mau maen lucu-lucuan.

Akhirnya, dibuatlah konten prank sembako sampah yang sekarang viral.

Usai bikin geram satu Indonesia, Ferdian Paleka dan teman-temannya dibebaskan dari penjara.

Bahkan, kini polisi sedang memeriksa para pembully-nya selama Ferdian Paleka di tahanan.

Kasus prank sembako sampah yang dilakukan YouTuber Ferdian Paleka dinyatakan selesai.

YouTuber Ferdian Paleka saat berada di Mapolrestabes Bandung, Jumat (8/5/2020).
YouTuber Ferdian Paleka saat berada di Mapolrestabes Bandung, Jumat (8/5/2020). (KOMPAS.com/ AGIE PERMADI)

Ferdian bebas dengan dijemput oleh tim kuasa hukum dan keluarga di Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa, Kota Bandung, Kamis (4/6/2020).

Selain Ferdian, dua temannya juga Tubagus Fahddinar dan Aidil ikut bebas.

Data Ekstrakurikuler Paling Banyak Peminat Adalah Seni Suara, Ini Jawabnya dengan Diagram Lingkaran!

Nestapa Barbie Kumalasari, Gigit Jari Sepi Job, Kini Banting Setir Jadi Pengacara: Banyak Kasus

Seperti yang kita ketahui sebelumnya, Ferdian ditahan sejak 8 Mei 2020.

Ferdian dan kedua temannya keluar dari Gedung Satreskrim Polrestabes Bandung didampingi keluarga serta pengacaranya, Rohman Hiday‎at.

Ia tampak memakai topi dan bermasker dan kedua temannya juga memakai masker serta berjaket.

Mereka meninggalkan Mapolrestabes Bandung dengan membawa kembali sedan hitam yang digunakannya dalam video prank waria di Jalan Ibrahim Adjie, pada 1 Mei 2020.

Tampak seorang perempuan berambut panjang, berbaju biru berada di dalam mobil.

Kasatreskrim Polrestabes Bandung, AKBP Galih Indragiri membenarkan tersangka kasus perundungan dengan konten video Youtube pemberian kardus isi sampah pada waria itu sudah dikeluarkan dari tahanan.

Halaman
12
Sumber: Grid.ID
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved