Proses Naturalisasi Pemain Persija Ini Terkendala Karena Pandemi Virus Corona

Pemain asing Persija Jakarta, Marc Anthony Klok harus bersabar dalam menyelesaikan proses naturalisasinya menjadi Warga Negara Indonesia (WNI).

Editor: adi kurniawan
Instagram/Marc Klok
Marc Klok pencetak gol 

SRIPOKU.COM -- Pemain asing Persija Jakarta, Marc Anthony Klok harus bersabar dalam menyelesaikan proses naturalisasinya menjadi Warga Negara Indonesia (WNI).

Marc Klok rela meninggalkan kewarganegaraan Belanda yang dimilikinya demi pindah menjadi WNI.

Proses naturalisasi Marc Klok sudah sudah diajukan ketika masih memperkuat PSM Makassar pada musim lalu.
Klok mengabarkan, proses naturalisasinya sudah memasuki fase terakhir dan tinggal menunggu pengambilan sumpah.

Namun, semuanya harus terhenti akibat pandemi Covid-19 atau virus Corona yang menyebar diberbagai wilayah di Indonesia.

Pemerintah Indonesia fokus menangani penyebaran Covid-19 dan membuat proses naturalisasi Marc Klok harus tertahan untuk sementara waktu.

Antusias Sambut Liga 1 Kembali Bergulir, Pemain Persija Jakarta Rindukan The Jackmania di Stadion

3 Syarat Dari Manajemen Persija Jakarta Untuk Melanjutkan Kompetisi Liga 1 Indonesia

Banjir Rendam Daerah Rendah dan DAS di Kabupaten PALI, Sampah Menumpuk Jadi Sarang Nyamuk

"Sekarang karena Corona orang tidak bisa kerja di kantor (mengurusi proses naturalisasi," kata Marc Klok dalam wawancara di youtube Hamka Hamzah.

Menurut Klok, jika tidak ada pandemi Covid-19, proses naturalisasinya berpeluang bisa cepat terealisasi.

Namun, akibat pandemi Covid-19 membuat Marc Klok harus bersabar untuk mendapatkan kewarganegaraan Indonesia.

"Saya pikir kalau Corona selesai, naturalisasi saya pun selesai karena sudah tahap akhir. Prosesnya memang membutuhkan waktu lama (karena ada pandemi Covid-19),” katanya.

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved