Berita Palembang

Pria di Palembang Ini Kubur Senpira Jenis Revolver di Halaman Rumahnya, Ternyata Ini Alasannya!

Kedapatan menyimpan senjata api rakitan jenis revolver, AS (36) warga Kecamatan IB 1 Palembang ini terpaksa harus berurusan dengan pihak kepolisian.

Editor: Welly Hadinata
SRIPOKU.COM/BAYAZIR AL Rayhan
AS saat diamankan di Mapolsek Sukarami Palembang usai kedapatan membawa senpira jenis revolver, Kamis (4/5/2020) 

Laporan wartawan Sripoku.com, Bayazir Al Rayhan

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Kedapatan menyimpan senjata api rakitan jenis revolver, AS (36) warga Kecamatan IB 1 Palembang ini terpaksa harus berurusan dengan pihak kepolisian.

Berawal dari laporan masyarakat yang mengatakan AS memiliki senjata api rakitan, anggota kepolisian Polsek Sukarami bergerak cepat mengejar pelaku yang saat itu diketahui berada di Jalan Soekarno Hatta, Senin (1/6/2020).

Setalah tertangkap, dari pengakuan tersangka senjata api rakitan tersebut benar milik tersangka.

Dikatakannya senpira itu dibelinya dari temannya sekitar 10 bulan yang lalu, tersangka membeli senpira tersebut seharga Rp 2,5 juta yang digunakan untuk berjaga diri.

"Aku beli senpi itu dari kawan aku di Gandus, sudah aku simpan selama 10 bulan. Itu hanya untuk berjaga-jaga saja, kebetulan malam itu aku keluar nongkrong bersama teman aku dan aku bawa senpi itu," kata Asril, Kamis (4/6/2020).

Menurut keterangan dari tersangka, senpi tersebut sempat disimpannya terlebih dahulu di dalam tanah halaman depan rumahnya.

"Senjata itu memang aku simpan di rumah, di kubur dalam tanah di halaman depan rumah. Kalau ingin bawa disimpan di dalam tas coklat rupanya katahuan oleh polisi, senjata itu belum dipakai buat kejahatan hanya untuk berjaga-jaga," lanjutnya.

Kapolsek Sukarami Palembang Kompol Irwanto melalui Kanit Reskrim Iptu Hermansyah membenarkan bahwa adanya penangkapan tersebut.

Dari tangan pelaku polisi berhasil menangkap pelaku beserta barang bukti senpi rakitan jenis revolver yang disimpannya di dalam tas berwarna coklat.

"Berdasarkan dari pengakuan pelaku bahwa senjata api tersebut dibeli dari temannya, yang dipegang sudah hampir 10 bulan. Munurutnya senjata api tersebut belum digunakan untuk kejahatan tapi masih terus kami dalami," kata Hermansyah.

Untuk sementara pelaku saat ini sudah diamankan ke Polsek Sukarami Palembang. Bersama barang bukti senjata api serta tas warna coklat yang untuk menyimpan senjata api tersebut.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved