Perempuan Asal OKI Ini Dihadang Sejumlah Pria Saat Melintas Kawasan Semak di Muba,Dipukul Pakai Kayu

Kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan (Curas) kembali terjadi di wilayah hukum Polsek Tungkal Jaya, Kabupaten Muba.

Penulis: Fajeri Ramadhoni | Editor: Refly Permana
handout
Dua pelaku begal di Muba. 

Selain sepeda motor, petugas juga mengamankan satu batang kayu bulat panjang sekitar 1 meter, satu set bodi sepeda motor yg berhasil dicuri, satu buah helm,bsatu lembar jaket Hoodie lengan panjang warna biru, dan satu lembar jaket lengan panjang warna coklat.

"Selanjutnya BB dan kedua tersangka diamankan guna penyidikan lebih lanjut sebagaimana dimaksud dalam Pasal 365 ayat (1), ayat (2) angka Ke 2e KUHPidana," ungkapnya.

Ket foto : Dua tersangka Curas Andriansyah dan Indra ketika diamankan di Mapolsek Tungkal Jaya bersama barang bukti.

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved