Juru Parkir di Pasar Perumnas Palembang Klaim Ditodongkan Senpi oleh Oknum Polisi di Palembang
Beberapa juru parkir di Palembang melaporkan sikap arogan yang dilakukan dua oknum anggota Polrestabes Palembang ke Propam Polda Sumatera Selatan.
SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Beberapa juru parkir di Palembang melaporkan sikap arogan yang dilakukan dua oknum anggota Polrestabes Palembang ke Propam Polda Sumatera Selatan.
Laporan ini bermula karena para juru parkir ini merasa terancam oleh tindakan kedua oknum kepolisian tersebut yang mengancam para juru parkir ini dengan menggunakan senjata api saat menunggu parkir di Pasar Perumnas Sako.
Kejadian ini diketahui terjadi pada hari Minggu (31/5/2020) di lokasi parkir Pasar Perumnas Sako Kota Palembang.
• Sebut Ini Alasannya, Melaney Ricardo Selalu Menampilkan Kehidupan Rumah Tangga yang Harmonis
Menurut pengakuan mereka, oknum polisi ini setiap harinya meminta jatah sebesar 100 ribu,
akan tetapi para juru parkir ini tidak mampu memenuhi jatah tersebut sehingga oknum polisi langsung mengancam.
"Karena tidak mampu memberi jatah sebesar 100 ribu, kedua oknum polisi tersebut mengancam. Tentu, perbuatan dua oknum ini tidak benar.
Apakah begini cara polisi menghadapi masyarakat," kata seorang juru parkir, Kamis (4/6/2020).
Menanggapi hal tersebut, Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriyadi masih mengecek perihal laporan tersebut.
• Live Musik! Senandung Lagu Cinta With Adjoe Kanigara, Sumsel Virtual Fest 2020
Dikatakannya setiap adanya laporan baik pelanggaran disiplin ataupun pidana akan ditindak lanjuti.
"Kita cek dulu, yang pasti setiap adanya laporan pasti akan kita tindak lajuti, baik pelanggaran disiplin atau pidana. Mengenai proses hukumnya nanti kita lihat dulu," kata Supriyadi.