Dua Begal Ditembak Polsek Lubulinggau Utara, Kerab Beraksi di Lubuklinggau, Musi Rawas, & Bengkulu
Dua pria diduga spesialis pelaku begal yang biasa beraksi di wilayah Lubuklinggau, Kabupaten Musi Rawas, dan provinsi Bengkulu ini ditembak.
SRIPOKU.COM, LUBUKLINGGAU - Aan (24 tahun), warga Dataran Desa Air Ruso, dan Diien (27 tahun) warga Desa Apur, Kecamatan Sindang Beliti Ulu, Kabupaten Rejang, Lebong, Provinsi Bengkulu, ditangkap aparat kepolisian.
Dua pria diduga spesialis pelaku begal yang biasa beraksi di wilayah Lubuklinggau, Kabupaten Musi Rawas, dan provinsi Bengkulu ini ditembak Unit Reskrim Polsek Lubuklinggau Utara, Kamis (4/6/2020) petang.
Keduanya ditangkap di kawasan Jalan Lintas Raya, Kelurahan Taba Baru, Kecamatan Lubuklinggau Utara I setelah membegal seorang warga setempat.
Kapolres Lubuklinggau, AKBP Mustofa, melalui Kapolsek Lubuklinggau Utara, AKP Horison Manik, mengatakan keduanya ditembak karena melawan menggunakan senjata tajam saat akan ditangkap.
• Warga Kota Pagaralam Heboh Seorang Pria Tiba-Tiba Pingsan Dievakuasi Tim Medis Pakai APD Lengkap
"Keduanya melawan menggunakan pisau dan berusaha melarikan diri, sehingga petugas memberikan tindakan tegas dan terukur kepada kedua pelaku,” kata Horison.
Penangkapan keduanya bermula saat korban bersama dengan temannya dalam perjalanan menuju ke Puskesmas Petanang di Margorejo dari berobat dengan mengendarai motornya Honda Beat warna merah putih.
"Secara tiba-tiba kedua pelaku datang dari belakang langsung memepet motor korban dari sebelah kanan, kedua pelaku langsung menerjang sepeda motor korban hingga terjatuh ke jalan," ujarnya.
Setelah korban terjatuh keduanya langsung merampas motor korban, atas kejadian itu korban melapor
Keanggota piket Polsek Lubuklinggau Utara.
Unit reskrim Polsek mendapat laporan langsung melakukan pengejaran terhadap kedua pelaku.
"Sebagaimana diketahui ciri ciri dan jenis sepeda motor korban dan milik pelaku. Dalam waktu lebih kurang dari satu jam pengejaran pelaku dan BB dapat ditangkap oleh tim opsnal Polsek Lubuklinggau Utara," terangnya.
• PSBB Palembang Tahap Dua Ada 9 Check Point, 4 di Wilayah Perbatasan Sisanya Disebar di dalam Kota
Hasil introgasi kepada kedua pelaku mengakui sudah melakukan pencurian sebanyak 20 kali di wilayah hukum Polres Lubuklinggau, Musi Rawas dan Provinsi Bengkulu.
"Kemungkinan aksi kedua pelaku ini masih bisa bertambah dan kedua pelaku mengaku melakukan tindakan kriminalitas dengan menggunakan alat bantu yaitu Pasir berisikan Cabe," paparnya.
Saat ini kedua pelaku berikut barang bukti sudah diamankan ke Unit Reskrim Polsek Lubuklinggau Utara untuk proses Penyidikan lebih lanjut.