Setelah Diperiksa Ternyata Dwi Sasono Negatif Begini Penjelasan Pihak Polres Jakarta Selatan

Pihak Polres Jakarta Selatan pun sudah menjelaskan semua proses bagaimana Dwi Sasono menjalani pemeriksaan dan rapid test.

Editor: Hendra Kusuma
Istimewa/handout
Setelah Diperiksa Ternyata Dwi Sasono Negatif Begini Penjelasan Pihak Polres Jakarta Selatan 

Adapun, Dwi Sasono ditangkap di kediamannya di kawasan Pondok Labu, Jakarta Selatan, pada 26 Mei 2020.

Dwi Sasono diamankan dengan barang bukti 16 gram ganja. Atas perbuatan ini, Dwi Sasono terancam dijerat Pasal 114 Ayat 1 subsider Pasal 111 UU Narkotika dengan hukuman paling singkat 5 tahun penjara.

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved