Haji 2020 Dibatalkan
Ibadah Haji Indonesia 2020 Ditiadakan, Menteri Agama Beberkan Alasannya
Menteri Agama Fachrul Razi memutuskan penyelenggaraan ibadah haji tahun 2020 untuk Indonesia terpaksa ditiadakan karena pandemi virus corona.
"Dengan ini pemerintah memutuskan membatalkan pemberangkatan jemaah haji tahun 2020," kata Fachrul.
Mantan Wakil Panglima TNI itu mengatakan pembatalan pemberangkatan jemaah haji itu berlaku bagi seluruh warga Indonesia, baik dari jemaah haji reguler maupun jemaah undangan.
Berlaku untuk Semua Calon Jamaah, Termasuk Visa Khusus
Keputusan pembatalan pemberangkatan jemaah haji Indonesia tahun 1441 Hijriah dituangkan melalui Keputusan Menteri Agama RI Nomor 494 Tahun 2020.
Dalam keputusan itu, Fachrul menegaskan bahwa pembatalan pemberangkatan ibadah haji tahun ini berlaku untuk seluruh warga negara Indonesia tanpa terkecuali.
Artinya, pembatalan itu tidak hanya berlaku untuk jemaah yang menggunakan kuota haji pemerintah baik regular maupun khusus, tapi juga jemaah yang akan menggunakan visa haji mujamalah atau undangan, atau furada yang menggunakan visa khusus yang diterbitkan pemerintah Arab Saudi.
"Jadi tahun ini tidak ada pemberangkatan haji dari Indonesia bagi seluruh warga Indonesia," tegas Fachrul.
Menurut Fachrul, sebagaimana bunyi undang-undang, selain persyaratan kemampuan secara ekonomi dan fisik, kesehatan, keselamatan dan keamanan jemaah haji harus dijamin dan diutamakan.
Fachrul menyadari bahwa pembatalan pemberangkatan ibadah haji ini merupakan keputusan yang cukup pahit dan sulit.
Di satu sisi, pemerintah telah berupaya untuk menyiapkan penyelenggaraan haji.
Tapi di sisi lain pemerintah juga bertanggung jawab dalam menjamin keselamatan warganya dari risiko penyebaran Covid-19.
Namun demikian, setelah melalui kajian yang mendalam dari berbagai aspek, pemerintah meyakini bahwa pembatalan pemberangkatan ibadab haji tahun ini merupakan keputusan yang terbaik.
"Keputusan yang pahit ini kita yakini yang paling tepat dan paling maslahat bagi jemaah dan petugas kita semua," kata Fachrul. (Kompas.com/ Fitria Cusna)
Penulis: Fitria Cusna
Berita Ini Sudah Diterbitkan di Situs https://style.tribunnews.com/ dengan Judul:
BREAKING NEWS! Ibadah Haji Indonesia 2020 Ditiadakan, Menteri Agama Fachrul Razi Beberkan Alasannya
Jangan lupa Like fanspage Facebook Sriwijaya Post di bawah ini:

:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palembang/foto/bank/originals/niat-dan-doa-ibadah-haji_20180719_060929.jpg)