Virus Corona di Sumsel
Video Penjelasan LO BNPB : Meski Tidak Masuk Daftar, Ternyata Palembang Bisa Terapkan New Normal
Liaison officer (LO) dari BNPB Gugus Tugas Nasional untuk Sumsel, Bridgjen Pol Antoni Simamora, mengungkapkan, kebijan menerapkan new normal
Penulis: maya citra rosa | Editor: Ahmad Helmi
SRIPOKU.COM, PALEMBANG -- Liaison officer (LO) dari BNPB Gugus Tugas Nasional untuk Sumsel, Brigjen Pol Antoni Simamora, mengungkapkan, kebijan menerapkan new normal merupakan kewenangan pemerintah daerah.
"Semua keputusan terkait sudah memadai atau belum dalam penerapan new normal, ada di tangan walikota sepenuhnya," kata Antoni, Senin (1/6/2020), usai mengikuti rapat di kediaman dinas Walikota Palembang.
Sebelumnya, Palembang sempat tidak masuk daftar 102 daerah
yang disetujui Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi) untuk terapkan New Normal 1 Juni 2020.
Menurut dia, BNPB hanya dapat memberikan saran, bagaimana sekarang tim evaluasi dan monitoring dapat memberikan hasil dari penerapan PSBB Palembang.
"Intinya PSBB itu agar masyarakat menjadi taat dan patuh dengan protokol kesehatan," kata dia.
Saksikan juga video pilihan berikut ini dan Subcribe Channel Youtube SripokuTV: