Virus Corona di Sumsel

Video Penjelasan LO BNPB : Meski Tidak Masuk Daftar, Ternyata Palembang Bisa Terapkan New Normal

Liaison officer (LO) dari BNPB Gugus Tugas Nasional untuk Sumsel, Bridgjen Pol Antoni Simamora, mengungkapkan, kebijan menerapkan new normal

Penulis: maya citra rosa | Editor: Ahmad Helmi

SRIPOKU.COM, PALEMBANG -- Liaison officer (LO) dari BNPB Gugus Tugas Nasional untuk Sumsel, Brigjen Pol Antoni Simamora, mengungkapkan, kebijan menerapkan new normal merupakan kewenangan pemerintah daerah.

"Semua keputusan terkait sudah memadai atau belum dalam penerapan new normal, ada di tangan walikota sepenuhnya," kata Antoni, Senin (1/6/2020), usai mengikuti rapat di kediaman dinas Walikota Palembang.

Sebelumnya, Palembang sempat tidak masuk daftar 102 daerah 
yang disetujui Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi) untuk terapkan New Normal 1 Juni 2020.

Menurut dia, BNPB hanya dapat memberikan saran, bagaimana sekarang tim evaluasi dan monitoring dapat memberikan hasil dari penerapan PSBB Palembang.

"Intinya PSBB itu agar masyarakat menjadi taat dan patuh dengan protokol kesehatan," kata dia.

Saksikan juga video pilihan berikut ini dan Subcribe Channel Youtube SripokuTV:

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved