Berita PALI

Tempat Wisata di PALI yang ada Kincir Angin Ini Terancam Tutup, Belum Genap Satu Tahun

Taman Bunga Lipali terancam tutup atau tidak lagi beroperasional akibat dampak mewabahnya penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Penulis: Reigan Riangga | Editor: Welly Hadinata
SRIPOKU.COM/Regen
Pengunjung saat berswafoto di Taman Bunga Lipali Desa Pengabuan Kecamatan Abab Kabupaten PALI. (Foto dokumen) 

Menurutnya, beberapa waktu lalu kementrian Pariwisata mengeluarkan surat untuk mendata tempat wisata yang terdampak Covid-19 di PALI, namun hanya ada Candi Bumi Ayu di Kecamatan Tanah Abang.

"Jadi, jika terdaftar maka akan dibina bahkan bisa diberikan bantuan sosial. Kalau tidak terdaftar kami tidak punya kewajiban untuk membina penggiat wisata ini," ujarnya.

Kedepan, lanjut Effendi, mereka (Taman Bunga Lipali) akan diarahkan supaya resmi menjadi wisata lokal di Bumi Serepat Serasan.

"Jadi, sekarang lebih kegiatan wisata atau hiburan dan belum dibawah dinas Pariwisata. Mereka harus daftar perizinan dulu di Pelayanan Terpadu Satu pintu. Maka, kalau mereka sudah terdaftar kita berkewajiban untuk membina," jelasnya.

"Pengelola disarankan untuk mengajukan bantuan sosial, seperti di Dinas Sosial, bahkan bisa juga mengajukan ke pemerintah desa. Jadi, bisa dikelola melalui dana desa," ujarnya.

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved