Berita OKI

Perkembangan Kasus ABK Asal OKI Jenazahnya Dilarung ke Laut, Keluarga Berharap Kasusnya Tuntas

Keluarga dari Anak Buah Kapal (ABK) Cina Long Xing 629, yang jenazahnya dilarung ke laut masih berharap kasusnya bisa selesai.

Editor: Yandi Triansyah
SRIPOKU.COM / Nando
Ronani orangtua dari korban Ari (kiri), Rika kakak dari Sepri (kanan) saat ditemui dikediamannya, Senin (1/6/2020) 

SRIPOKU.COM, KAYUAGUNG -- Keluarga dari Anak Buah Kapal (ABK) Cina Long Xing 629, yang jenazahnya dilarung ke laut masih berharap kasusnya bisa selesai.

Harapan itu diutarakan Rika Andri yang merupakan Kakak kandung Sepri, dirinya dan keluarga masih terus berharap agar proses hukum dapat berjalan sesuai tuntutan yang diinginkan.

"Kami berharap penuh kepada Mabes Polri dan pemerintah dalam hal ini Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) untuk mengawal kasus ini hingga selesai," harapnya saat di konfirmasi wartawan Sripoku.com, Senin (1/6/2020).

Disampaikan Rika, pihak keluarga telah menyampaikan segala tuntutan melalui kuasa hukum untuk memperjuangkan hak-hak yang selama ini belum dipenuhi.

"Kemarin (13/5/2020) saat mengadakan pertemuan bersama perusahaan PT. Karunia Bahari Samudera (KBS), pihaknya berjanji akan memenuhi segala tuntutan yang telah diajukan," jelasnya.

Update Covid-19 di Sumsel, Lima Kasus Positif Lagi Tembus Angka 1000, yang Sembuh Bertambah 12

 

PSBB Palembang Bakal Diperpanjang, Sekolah Batal Dibuka Surat Edaran Bakal Direvisi

Hal demikian pun disampaikan Aulia Aziz Al Haqqi, SH, kuasa hukum dari pihak keluarga saat dikonfirmasi.

"Ketika saya mendampingi keluarga korban ikut rapat bersama Kemenlu, dalam upaya penyelesaian atas desakan terhadap pihak perusahaan penyalur,"

"Kami meminta ke perusahaan untuk memenuhi hak-hak dari keluarga seperti pembayaran gaji, asuransi maupun dana kompensasi yang seluruhnya telah dipenuhi dan akan segera diberikan," ungkap Kuasa Hukum sesuai kesepakatan perjanjian kedua belah pihak.

Dijelaskannya, dalam perjanjian yang telah dibuat secara tertulis segala apapun yang dibayarkan oleh perusahaan penyalur tetap tidak melepaskan mereka dari proses pidana yang tengah berjalan.

"Kita tekankan bahwa proses hukum akan tetap berjalan walaupun tuntutan dibayarkan atau dipenuhi," ungkapnya.

Masih kata Aulia Aziz, Kabareskim Mabes Polri yang khusus menangani kasus tersebut masih terus melakukan penyidikan.

"Jadi beberapa hari lalu saya sudah menghubungi penyidik, ia mengatakan masih menunggu keterangan dari ABK yang saat ini masih berlayar dan merupakan warga dari Palembang,"

Berikut Skenario Sektor Pendidikan & Ekonomi di PALI Jika New Normal Benar-benar Diterapkan

 

Seluruh ASN Pemkot Prabumulih Dikerahkan Belanja di Pasar Pagi Terminal Lingkar, Ini Alasannya!

"ABK tersebut juga merupakan satu-satunya pegawai kapal yang berasal dari perusahaan yang sama dan mengetahui cerita meninggalnya korban," ungkap penyidik masih menunggu keterangan dari ABK tersebut.

Pihak keluarga dan kuasa hukum siap membantu dan mendukung kapan pun jika dibutuhkan keterangan serta terus menunggu prosesnya.

"Kita meminta kepada Pemerintah Indonesia dan penyidik Mabes Polri untuk mengawal permasalahan ini, sampai rasa keadilan para keluarga korban benar - benar didapatkan," tutupnya.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved