73 Kasus 3C Berhasil Diungkap Dit Reskrimum Polda Sumsel dan Polres/Tabes

Dit Reskrimum Polda Sumsel dan Polres/tabes dan jajaran mengungkap Kasus 3C pada minggu keempat bulan Mei 2020.

Editor: Yandi Triansyah
DOkumen polda sumsel
Kabid Humas Kombes Pol Drs Supriadi, MM. 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG -- Dit Reskrimum Polda Sumsel dan Polres/tabes dan jajaran mengungkap Kasus 3C pada minggu keempat bulan Mei 2020.

Walau dalam masa pandemi Covid-19, Dit Reskrimum Polda Sumsel dan Polres/tabes jajaran masih melakukan pengungkapan terhadap kasus-kasus yang terjadi khususnya Kasus 3C (Curas, Curat dan Curanmor).

73 kasus terungkap oleh Dit Reskrimum Polda Sumsel dan Polres/ tabes jajaran.

Terbanyak yang diungkap dari Polres Lubuk Linggau sebanyak 52 Kasus.

Disusul oleh Polres Musi Banyuasin sebanyak 4 kasus.

Dari 73 Kasus yang terungkap oleh Ditreskrimum Polda Sumsel dan Polres/ tabes jajaran tersebut terdiri dari beberapa kasus yaitu Curat sebanyak 63 kasus, Curas sebanyak 7 Kasus dan curanmor sebanyak 3 kasus.

Kunker ke OKU, Kapolda Sumsel Perintahkan Anggota Maksimalkan Pengamanan Tahapan Pilkada

 

Pangdam Sebutkan Kunci Utama Penularan Covid-19, Kapolda Sumsel Siap Kawal New Normal

Kabid Humas Polda Sumsel diruang kerjanya di Polda Sumsel (1/6) menyampaikan bahwasanya dalam melakukan ungkap kasus 3C tersebut, Personil Dit Reskrimum dan Polres/ tabes jajaran harus bekerja bahkan ada pelaku dari Kasus 3C tersebut terpaksa dilumpuhkan dengan tembakan dikakinya karena mencoba melarikan diri.

Sesuai dengan Commander Wish Kapolda Sumsel bahwa, Polri khususnya Polda Sumsel akan selalu menjaga dan memberikan rasa aman dan nyaman pada masyarakat walaupun di tengah masa pandemi covid-19.

Karena dengan rasa aman tersebut masyarakat bisa beraktivitas dan perekonomian berjalan dengan baik ujar Kabid Humas Kombes Pol Drs Supriadi, MM.

Kabid Humas menghimbau kepada masyarakat khususnya Propinsi Sumsel untuk selalu waspada dan menjaga keselamatan diri sendiri maupun keluarga.

Untuk yang memiliki kendaraan bermotor baik roda dua maupun roda empat agar menambah kunci pengaman, jangan memakai perhiasan yang mencolok, serta kunci pintu rumah dan jendela apabila sedang berpergian.

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved