Tahukah Provinsi di Indonesia Ini tak Satupun Ada Indomaret dan Alfamart, Alasannya Diluar Dugaan!

Hal ini menjadi tanda tanya mengingat daerah Minang adalah salah satu tempat yang cukup menarik bagi wisatawan

Penulis: fadhila rahma | Editor: Welly Hadinata
Alex Suban/Alex Suban
Alfamart dan Indomaret. 

SRIPOKU.COM -  Di kota besar maupun daerah kecil biasanya sangat ditemui gerai Alfamart maupun Indomaret.

Namun ternyata khusus daerah Minang, Suamatera Barat ternyata tak bisa ditemukan satupun gerai Alfamart dan Indomaret tersebut.

Hal ini menjadi tanda tanya mengingat daerah Minang adalah salah satu tempat yang cukup menarik bagi wisatawan untuk berkunjung.

Saya Rakyat Biasa, Kalau Lampu Merah ya Biar Merah Saja, Cerita Pengawal Khusus Presiden Soeharto

Agar Dapat Perlindungan dari Allah SWT, Ini Amalan Doa Rasulullah saat Memulai Aktivitas Pagi Hari

Angin Segar Bagi Rakyat Indonesia, Rumah Ibadah Dibuka, Begini Panduan Ibadah, Bakal Berbeda

Alasan kenapa di kota besar seperti Bukittinggi, Padang dan daerah sekitarnya tak ada satupun minimarket waralaba seperti Alfamart, Indomaret, Lawson maupun 7Eleven ternyata memiliki tujuan tersendiri.

Ternyata toko retail 'raksasa' tersebut tidak diizinkan oleh pemerintah daerah masuk ke Sumatera Barat.

Pemda setempat memang melarang minimarket waralaba tersebut beroperasi, sebab ada kekhawatiran keberadaanya dapat mematikan keberadaan pedagang tradisional.

Hal tersebut pernah dikemukakan oleh Wali Kota Padang Mahyeldi Ansharullah.

Ia memastikan tidak akan memberikan izin kepada jaringan waralaba Indomaret dan Alfamart untuk membuka gerainya di Kota padang.

Menurut dia, kehadiran kedua waralaba tersebut dapat merusak ekonomi daerah nantinya.

"Indomaret dan Alfamart tidak dikeluarkan izinnya karena akan merusak ekonomi daerah," kata Mahyeldi beberapa waktu lalu.

Dengan suasana toko yang modern, terang, ber-AC, barang yang tertata apik, aneka barang yang cukup lengkap, dan harga jual yang pasti, tentunya membuat orang lebih suka berbelanja di minimarket waralaba tersebut.

Minimarket waralaba sering dituding sebagai penyebab warung-warung atau toko kelontong menjadi sepi pembeli.

Hukum alam pun berlaku bahwa yang kuat yang akan menang, yang kalah akan tersisih.

Apalagi orang Minang sejak dulu terkenal dengan jiwa dagangnya, sehingga larangan membuka gerai minimarlet waralaba bertujuan untuk melindungi keberadaan pedagang tradisional yang notabene penduduk asli.

Namun bukan berarti tidak ada minimarket sama sekali di sana, ada juga minimarket tetapi sifatnya milik perorangan dan bukan waralaba. Minimarket tersebut biasa disebut toserba, atau toko serba ada.

Halaman
12
Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved