Berita Prabumulih
SANKSI Pelanggar PSBB di Prabumulih Mulai Hari Ini Diberlakukan, Siapkan 17 Titik untuk Pemeriksaan!
Para pengendara yang jelas-jelas melanggar akan diberikan saksi tegas humanis oleh tim jaga di tiap pos check point yang ada di 17 titik di Prabumulih
SRIPOKU.COM, PRABUMULIH - Setelah melakukan sosialisasi dan sanksi teguran selama empat hari, Pemerintah Kota Prabumulih bersama seluruh jajaran tim Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Covid 19 Prabumulih mulai Minggu (31/5/2020) hingga 9 Juni mendatang akan menerapkan saksi kepada para pengendara melanggar protokol kesehatan.
Para pengendara yang jelas-jelas melanggar akan diberikan saksi tegas humanis oleh tim jaga di tiap pos check point yang ada di 17 titik di kota Prabumulih.
"Selama 4 hari kita sudah lakukan sosialisasi dan sanksi teguran, mulai hari kelima ini kita akan lakukan penerapan sanksi bagi pelanggar," ungkap Koordinator PSBB Prabumulih, Drs Mulyadi Musa MSi ketika diwawancarai.
Pria yang juga menjabat Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Politik dan Hukum itu menjelaskan penerapan sanksi sendiri akan dilakukan sesuai dengan berpedoman pada peraturan walikota (perwako) nomor 49 tahun 2020.
"Sanksi yang diterapkan semaksimal mungkin bertujuan untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat terhadap protokol kesehatan yang bersifat edukasi seperti pembersihan fasilitas umum dan lainnya, untuk peralatan kebersihan telah kita siapkan," katanya.
Ditanya sanksi denda akan diterapkan kepada pelanggar seperti apa, Mulyadi mengaku penerapan sanksi denda dilakukan kepada pelanggar yang telah melakukan kesalahan berulang-ulang.
"Bagi pelanggar yang bila sudah ditegur lisan, sudah ditegur tertulis, sudah diberikan sanksi pembersihan fasilitas umum, masih saja mau melanggar maka akan dikenakan sanksi denda," katanya.
Lebih lanjut Mulyadi menjelaskan, semua kendaraan yang dihentikan dan diperiksa, kendaraan yang dilakukan peneguran, pemeriksaan suhu badan dan lainnya akan masuk di dalam data sehingga bisa diketahui pengendara yang terus-terusan melanggar.
"Semua ada data kita akan lihat melalui itu untuk penerapan saksi," lanjutnya.
Alumni STPDN ini menambahkan guna menerapkan sanksi pihaknya bahkan telah menyiapkan rompi khusus bagi pelanggar yang tidak patuh dengan protokol kesehatan. "Ada rompi pelanggar kita utamakan disiapkan di pos check point perbatasan," tambahnya.(Eds/TS)