Berita Selebriti
Betrand Peto Bukan Anak Angkat, Ruben Onsu Ungkap Status Sinyo, Nasibnya Ditentukan 3 Tahun Lagi!
Ruben Onsu belum bisa bernafas lega, hal itu lantaran masih ada beberapa langkah lagi untuk benar-benar menjadikan Betrand Peto anak angkatnya.
Penulis: Shafira Rianiesti Noor | Editor: Welly Hadinata
Untuk bisa mendapat izin hak asuh Betrand Peto, sebelumnya Ruben Onsu bercerita bahwa ia dan Sarwendah harus melalui serangkaian tes.
Bahkan, Ruben Onsusempat ingin menyerah melihat proses yang begitu rumit dan memakan banyak waktu.
Ia beruntung memiliki Sarwendah yang selalu mendukungnya dan membuatnya sabar hingga akhirnya mereka berhasil secara resmi mendapat izin asuh Betrand pada 15 Oktober 2019.
Status Betrand Peto diungkap Ruben Onsu, The Onsu bisa kehilangan
Kini diakui sebagai anggota keluarga The Onsu, status Betrand Peto yang sebenarnya diungkap Ruben Onsu.
Keadaan ini diungkap presenter sekaligus pengusaha Ruben Onsu kepada presenter senior sekaligus mantan pejabat TVRI, Helmy Yahya.
Secara terang-terangan, status Betrand Peto ini buka Ruben Onsu di kanal YouTube Helmy Yahya Berbicara, beberapa waktu lalu.
Awalnya, Ruben Onsu menceritakan prosesnya kenal dengan bocah asli NTT tersebut.
Rupanya sejak awal bertemu Ruben Onsu sudah meminta Betrand Peto memanggilnya dengan sebutan ayah.
Ia kemudian menawari Betrand untuk tinggal bersamanya di Jakarta bersama keluarganya.
• Sumpahan Barbie Kumalasari Diungkit, Singgung Soal Kematian Anak Nikita Mirzani, Nyai Marah Besar!
• Selain Syahrini, 4 Artis Cantik Ini Juga Pernah Diisukan Terkait Video Panas, Ada yang Terlalu Mirip
Meski begitu, Ruben mengaku tidak mau begitu membawa Betrand Peto menjadi anaknya.
Karenanya ia lalu meminta jalur formal melalui pengadilan untuk mengadopsinya.
"Nah saya tidak mau mengangkat begitu saja, saya mau harus secara sah," tutur Ruben dikutip TribunWow.com.
Ruben melanjutkan, ia lalu mengundang orang tua kandung Betrand Peto ke Jakarta.

Bahkan ia juga melakukan proses ritual adat untuk yang dilakukan ditempatnya sebelum mengajukan proses adopsi ke pengadilan.