Acuhkan Tembakan Peringatan, Seorang Curanmor di Kalidoni Palembang Derita Luka Tembak di Kaki
Enam jam pasca kejadian, buser Polsek Kalidoni berhasil mengamankan seorang pelaku curanmor beserta dengan motor curiannya.
SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Tidak membutuhkan waktu lama, buser Polsek Kalidoni Palembang untuk mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang dialami Irma Handayani (52).
Enam jam pasca kejadian, buser Polsek Kalidoni berhasil mengamankan Agus Junaidi (51), warga Jalan Mayor Zen, Lorong Margoyoso, Kelurahan Sungai Selayur, Kecamatan Kalidoni, Palembang di kediamannya, Kamis (28/5/2020) sekitar pukul 17.00.
Meski polisi sudah memberikan tembakan ke udara sebagai peringatan, Agus tetap berupaya melarikan diri yang memaksa petugas melakukan tindakan tegas terukur.
Alhasil, ia menderita luka tembak.
• Tenar Lewat Didi Kempot, Masa Lalu Dory Harsa Bocor, 2 Tahun Jadi Ojol sampai Dicap Sombong, Kenapa?
Kapolsek Kalidoni Palembang, AKP Irene, didampingi Kanit Reskrim, Ipda Deni Irawan, mengatakan tertangkapnya pelaku ini berawal adanya laporan korban yang kehilangan motor di halaman rumahnya di Jalan May Zen, Lorong Margoyoso, Kelurahan Sei Selayur, Kecamatan Kalidoni Palembang, Kamis (28/5/2020) sekitar pukul 01.00.
Korban baru menyadari kalau motor Honda BeAT dengan nopol BG 2533 ABE hilang sekitar pukul 08.00. dengan langsung melaporkan kejadian ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polsek Kalidoni Palembang.
"Setelah mendapatkan laporan, anggota kita langsung melakukan olah TKP dan penyelidikan dari hasil penyelidikan anggota kita berhasil mengamankan pelaku," kata Irene, Jumat (29/5/2020).
Lanjutnya, usai meringkus pelaku, AKP Irene juga menjelaskan, anggota langsung membawa pelaku ke daerah 13 Ilir tempat menyembunyikan motor curiannya.
"Usai menangkap pelaku, kita melakukan interogasi terhadap barang curian yang disembunyikannya, sehingga pelaku mengarahkan anggota kita ke daerah 13 Ilir tempat motor korban disembunyikan," kata Irene.
• Pengamat: PSBB Palembang Belum Maksimal, Pemerintah Terlalu Responsif Tanggapi Penerapan New Normal
Setelah mendapatkan barang bukti tersebut ternyata pelaku mengubah nopol motor korban dengan nopol palsu.
"Untuk menghilangkan jejaknya pelaku mengubah nopol asli motor korban dengan yang palsu dengan nopol BG 6896 ABG," ungkapnya.
Sedangkan, pelaku Agus mengakui perbuatannya telah melakukan aksi curanmor.
"Saya memang melakukan aksi curanmor dengan mengambil motor korban yang terparkir di halaman rumah korban,"katanya.
Ia juga mengatakan, bahwa aksinya dilakukan sekitar pukul 01.00, dengan masuk ke dalam halaman rumah korban.
"Saya masuk ke halaman rumah korban dengan cara membuka pintu pagar kemudian langsung merusak kunci kontak Motor korban dengan menggunakan obeng," katanya.
Usai mendapatkan motor korban ia pun kabur dan menyembunyikan motor tersebut di daerah 13 Ilir.
"Untuk menghilangkan sejak saya sembunyikan dan Mengganti nopol motor dengan yang palsu tapi masih saja saya ketahuan dan diamankan polisi," tukasnya.