Spesialis Begal di Palembang Ditembak Tim Tekab 134, Sembunyi di Kelurahan Talang Putri Plaju
Pria berusia 25 tahun itu bersama seorang rekannya berhasil melarikan motor dan hanpdhone milik korban pasca menodongkan senjata tajam.
SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Dengan modus menuduh korbannya sebagai salah satu anggota kelompok suporter, seorang spesialis begal di Palembang beraksi di atas Jembatan Musi IV Rabu (6/5/2020) siang.
Pria berusia 25 tahun itu bersama seorang rekannya berhasil melarikan motor dan hanpdhone milik korban pasca menodongkan senjata tajam.
Kini, tersangka sudah berhasil diamankan anggota Tim Tekab 134 Satreskrim Polrestabes Palembang Selasa (26/5/2020), bahkan terkena tembakan lantaran mencoba melarikan diri pasca polisin mendatangi tempat pesembunyiannya di Kelurahan Talang Putri, Kecamatan Plaju, Palembang.
• Ruben Onsu Ternyata Lebih Pilih Betrand Peto dari Thalia, Suami Sarwendah Buka-bukaan Masalah Ini
Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, AKBP Nuryono, melalui Kanit Tekab 134, Iptu Tohirin, mengatakan tertangkapnya tersangka ini berkat pengembangan informasi yang didapatkan dari tersangka lainnya.
"Sebelum menangkap tersangka, kita terlebih dahulu menangkap rekannya.
Kemudian kita melakukan interogasi dan melakukan pengembangan sehingga berhasil mengamankan tersangka di tempat persembunyiannya," kata Tohirin, Rabu (27/5/2020).
Saat beraksi, tohirin mengatakan, tersangka ini menuduh korban dan saksi sebagai salah satu kelompok suporter klub sepakbola.
Kemudian, kedua tersagnka tersebut minta ponsel milik dua korban dengan alasan ingin melihat galeri foto.
• Video: Dr Tirta Kritik Ungkapan Jokowi Soal Berdamai Dengan Virus Corona, Salah Kaprah
Tidak hanya itu, tersangka meminta korban bersama saksi untuk mengikuti mereka dan setelah di Jalan Jaya 4, sepeda motor milik korban Honda BeAT BG 3449 ACU dan dua unit ponsel milik rekan korban diambil paksa oleh tersangka dengan menodongkan senjata tajam (Sajam) jenis pisau.
Atas kejadian tersebut, korban melapor ke Polsek SU II Palembang. "
Dari laporan itulah anggota kita melakukan penyelidikan dan penyidikan sehingga berhasil mengamankan kedua pelaku tersebut," kata Tohirin.
Lanjut Tohirin, pelaku ini sendiri sudah melakukan aksinya sebanyak 8 kali.
"Dari hasil pengakuan pelaku ke kita dia tidak hanya sekali melakukan aksi begal tapi sudah 8 kali melakukannya," ungkapnya.
Untuk barang bukti yang diamankan dari tangan pelaku berupa satu unit Motor Honda BeAT Warna Biru Putih BG 4273 ABM yang digunakan pelaku saat melakukan aksinya.
Sedangkan, tersangka nmengakui perbuatannya telah melakukan aksi pembegalan bersama rekannya yang sudah tertangkap terlebih dahulu oleh anggota Tekab 134i.
• Tetesan Air Mata di Pipi Seolah tak Terasa, Teddy Nelangsa Rayakan Lebaran dengan Bintang tanpa Lina