Pria Beristri Ini Setubuhi Anak Tetangga Saat Orangtua Korban Tidur, Ada 4 Kali di Bulan Puasa

"Saya yang melakukan perbuatan itu (pemerkosaan). Tapi saya tidak memaksa dan mengancam korban," kata tersangka saat diamankan di Mapolrestabes.

Editor: Refly Permana
SRIWIJAYA POST/ANTON
Ilustrasi Pemerkosaan 

"Dia sempat kabur, namun kami pihak keluarga meminta dia menyerahkan diri saja. Akhirnya orangtuanya yang menyerahkannya agar segera diproses," kata ayah korban.

Setelah diadakan musyawarah oleh pihak keluarga korban beserta anggota Bhabinkamtibmas Polsek setempat, akhirnya disepakati untuk menyerahkan tersangka ke Polrestabes Palembang.

Kabar Terbaru Habib Bahar Bin Smith Pasca Ditahan di Nusakambangan, Kepala Digunduli Ikuti Aturan

Keluarga meminta agar tersangka dihukum seberat-beratnya karena dinilai telah merusak masa depan MT.

"Kami minta pelaku dihukum seberat-beratnya. Anak saya masih syok, trauma," kata ayah korban.

Terpisah Kasatreskrim Polrestabes Palembang, AKBP Nuryono melalui Kepala SPKT, AKP Heri mengatakan, pelaku kini diserahkan ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA).

"Laporan sudah kami terima dan perkara ini ditangani oleh Unit PPA Satreskrim Polrestabes Palembang," kata Heri.

Sumber: Tribun Sumsel
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved