Minta Kapolsek Dipecat, Berikut Profil Kapolda Jatim Irjen Muhammad Fadil Imran, Doktor kriminologi

Kapolsek Gubeng Kompol Naufil terancam dicopot, pasca mendapat teguran dari Kapolda Jawa Timur Irjen Muhammad Fadil Imran.

Editor: Yandi Triansyah
ANTARA/HO-Bagus-Pemkot Surabaya)
Kapolda Jatim Irjen Muhammad Fadil Imran menegur kapolsek yang mengantuk pada saat rapat rapat koordinasi pembentukan kampung tangguh penanganan COVID-19 yang digelar Pemkot Surabaya, Jumat (22/5/2020). (ANTARA/HO-Bagus-Pemkot Surabaya)(-) 

SRIPOKU.COM, SURABAYA -- Kapolsek Gubeng Kompol Naufil terancam dicopot, pasca mendapat teguran dari Kapolda Jawa Timur Irjen Muhammad Fadil Imran.

Ia ditegur kapolda karena tertidur saat rapat koordinasi pembentukan Kampung Tangguh penanganan Covid-19 di Gedung Sawunggaling, Pemkot Surabaya, Jumat (22/5/2020).

Kompol Naufil disuruh keluar ruangan dan diminta untuk menghadap Kabid Propam Jatim terkait etik kepolisian.

Tidak cukup sampai disitu saja, kapolda juga meminta Karo SDM Polda Jatim untuk mengganti kapolsek tersebut.

Keluar dari Penjara, Roro Fitria Kini Berubah Drastis, Mau Nikah Lagi tapi Harus Penuhi Syarat Ini

 

Penampakan Jembatan Ampera dan Sekitarnya Pada Lebaran Hari Pertama di Palembang

Dikutip dari Tribunnews, Minggu (24/5/2020),

Muhammad Fadil belum lama menjabat sebagai Kapolda Jatim.

Ia resmi memegang jabatan Kapolda Jatim per 8 Mei lalu.

Sebelumnya, ia menjabat sebagai Sahlisosbud Kapolri.

Dikutip dari WartaKota, Fadhil Imran adalah perwira polisi lulusan Akademi Kepolisian tahun 1991.

Salah satu kasus besar dan sempat viral yang dibongkar Fadil Imran terjadi ketika dia menjabar Direktur Siber Bareskrim Polri.

Fadhil mengungkap kelompok penyebar ujaran kebencian dan hoaks Muslim Cyber Army (MCA) yang selama ini membuat heboh.

Di jabatan berikutnya, Fadil Imran terus mengukir prestasi.

13 Kecamatan di Palembang Kasus Transmisi Lokal Covid-19, Total Ada 417 Pasien Positif Corona

 

Evelyn Nada Anjani Pamer Pacar Baru, Eks Aming Singgung Soal Makna Lebaran Yang Penting Punya Baru

Prestasi bagus berikutnya terjadi saat Fadil menjabat Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri.

Saat itu, di bawah arahan Fadil, Badan Reserse Kriminal Polri mampu menetapkan 11 korporasi dan 325 perorangan sebagai tersangka kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Sumatera dan Kalimantan.

Selain itu, di tengah kesibukan dan waktu yang tersita karena tuntutan tugas sebagai perwira Polri, Muhammad Fadil Imran saat berpangkat Komisaris besar (Kombes) telah berhasil menyabet gelar Doktor kriminologi dari Universitas Indonesia (UI).

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved