Minta Kapolsek Dipecat, Berikut Profil Kapolda Jatim Irjen Muhammad Fadil Imran, Doktor kriminologi
Kapolsek Gubeng Kompol Naufil terancam dicopot, pasca mendapat teguran dari Kapolda Jawa Timur Irjen Muhammad Fadil Imran.
SRIPOKU.COM, SURABAYA -- Kapolsek Gubeng Kompol Naufil terancam dicopot, pasca mendapat teguran dari Kapolda Jawa Timur Irjen Muhammad Fadil Imran.
Ia ditegur kapolda karena tertidur saat rapat koordinasi pembentukan Kampung Tangguh penanganan Covid-19 di Gedung Sawunggaling, Pemkot Surabaya, Jumat (22/5/2020).
Kompol Naufil disuruh keluar ruangan dan diminta untuk menghadap Kabid Propam Jatim terkait etik kepolisian.
Tidak cukup sampai disitu saja, kapolda juga meminta Karo SDM Polda Jatim untuk mengganti kapolsek tersebut.
• Keluar dari Penjara, Roro Fitria Kini Berubah Drastis, Mau Nikah Lagi tapi Harus Penuhi Syarat Ini
• Penampakan Jembatan Ampera dan Sekitarnya Pada Lebaran Hari Pertama di Palembang
Dikutip dari Tribunnews, Minggu (24/5/2020),
Muhammad Fadil belum lama menjabat sebagai Kapolda Jatim.
Ia resmi memegang jabatan Kapolda Jatim per 8 Mei lalu.
Sebelumnya, ia menjabat sebagai Sahlisosbud Kapolri.
Dikutip dari WartaKota, Fadhil Imran adalah perwira polisi lulusan Akademi Kepolisian tahun 1991.
Salah satu kasus besar dan sempat viral yang dibongkar Fadil Imran terjadi ketika dia menjabar Direktur Siber Bareskrim Polri.
Fadhil mengungkap kelompok penyebar ujaran kebencian dan hoaks Muslim Cyber Army (MCA) yang selama ini membuat heboh.
Di jabatan berikutnya, Fadil Imran terus mengukir prestasi.
• 13 Kecamatan di Palembang Kasus Transmisi Lokal Covid-19, Total Ada 417 Pasien Positif Corona
• Evelyn Nada Anjani Pamer Pacar Baru, Eks Aming Singgung Soal Makna Lebaran Yang Penting Punya Baru
Prestasi bagus berikutnya terjadi saat Fadil menjabat Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri.
Saat itu, di bawah arahan Fadil, Badan Reserse Kriminal Polri mampu menetapkan 11 korporasi dan 325 perorangan sebagai tersangka kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Sumatera dan Kalimantan.
Selain itu, di tengah kesibukan dan waktu yang tersita karena tuntutan tugas sebagai perwira Polri, Muhammad Fadil Imran saat berpangkat Komisaris besar (Kombes) telah berhasil menyabet gelar Doktor kriminologi dari Universitas Indonesia (UI).