Diusir Kapolda Jawa Timur Dari Rapat Covid-19 Gegara Tidur, Kapolsek Gubeng Diminta Menghadap Propam

"Bukan marah, tapi hanya ditegur. Bedakan marah sama menegur ya," ujarnya saat dikonfirmasi TribunJatim.com, Sabtu (23/5/2020)

ANTARA/HO-Bagus-Pemkot Surabaya)
Kapolda Jatim Irjen Muhammad Fadil Imran menegur kapolsek yang mengantuk pada saat rapat rapat koordinasi pembentukan kampung tangguh penanganan COVID-19 yang digelar Pemkot Surabaya, Jumat (22/5/2020). (ANTARA/HO-Bagus-Pemkot Surabaya)(-) 

SRIPOKU.COM - Kapolsek Gubeng Kompol Naufil terancam dicopot, pasca mendapat teguran dari Kapolda Jawa Timur Irjen Muhammad Fadil Imran.

Ia ditegur kapolda karena tertidur saat rapat koordinasi pembentukan Kampung Tangguh penanganan Covid-19 di Gedung Sawunggaling, Pemkot Surabaya, Jumat (22/5/2020).

Dalam rapat koordinasi pembentukan Kampung Tangguh itu digelar Pemkot Surabaya yang dihadiri Pangdam V Brawijaya dan Wali Kota Surabaya, juga diikuti semua kapolsek, danramil, dan camat di seluruh Surabaya.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan bahwa sikap tegas Kapolda Jatim saat itu murni sebagai teguran, bukan kemarahan.

"Bukan marah, tapi hanya ditegur. Bedakan marah sama menegur ya," ujarnya saat dikonfirmasi TribunJatim.com, Sabtu (23/5/2020).

Kapolda menegur yang bersangkutan secara tegas karena kedapatan tidur saat berlangsungnya rapat yang terbilang penting sebagai pamungkas pencegahan penularan Covid-19 di Jatim, khususnya Kota Surabaya.

"Ya, karena mengantuk, kan arahan yang diberikan itu, adalah perhatian yang diarahkan pelayanan masyarakat," jelasnya.

Minta Kapolsek Dipecat, Berikut Profil Kapolda Jatim Irjen Muhammad Fadil Imran, Doktor kriminologi

Salat Idul Fitri di Muratara, Ada yang di Rumah, Ada di Masjid tapi Tetap Patuhi Protokol Kesehatan

Masih dikatakannya, selain ditegur secara lisan, kapolda juga mengintruksikan kapolsek itu untuk segera menghadap ke Kabid Propam Polda Jatim, untuk melaporkan tindakan lalai yang baru saja dilakukannya.

"Ya di hari kemarin itu ditegur disuruh melapor ke Kabid Propam Polda Jatim karena memang disuruh, kan itu perintah," ujarnya.

Namun, saat ditanya mengenai dugaan dicopotnya Kapolsek Gubeng dari jabatannya, Trunoyudo menegaskan, pihaknya tak berwenang menyampaikan hal tersebut.

"Saya tidak kapasitas itu. Otoritasnya bukan saya," ungkapnya.

Diberitakan sebelumnya, Kapolsek Gubeng Kompol Naufil mendapat teguran keras dari Kapolda Jawa Timur Irjen Muhammad Fadil.

Naufil ditegur karena tertidur saat rapat koordinasi pembentukan Kampung Tangguh penanganan Covid-19.

Saat itu, Kapolda Jatim tengah memberikan arahan. Tiba-tiba Fadil menghentikan pemaparan materinya.

Kemudian dia dengan tegas langsung menegur Kapolsek Gubeng Kompol Naufil.

Halaman
12
Sumber: Tribun Sumsel
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved