Pria di Martapura OKU Timur Ini Diduga Sudah Melarikan Motor Ayah Kandungnya Sendiri
Pasca dilakukan penyelidikan oleh anggota Polsek Martapura, diketahui pelaku pencurian ternyata anak kandung dari pemilik motor.
SRIPOKU.COM, MARTAPURA - Sekira dua pekan lalu, tepatnya Kamis (7/5/2020) telah terjadi tindakan pencurian dan atau pencurian sebagaimana dimaksud dalam pasal 362 dan 367 ayat (2) KUHPidana.
Pasca dilakukan penyelidikan oleh anggota Polsek Urban Martapura, diketahui pelaku pencurian ternyata anak kandung dari pemilik motor, dimana tersangka saat ini sudah berhasil diamankan aparat kepolisian.
• Mike Tyson Memang Ganas, Tapi Pukulannya Tidak Sekeras 2 Petinju Ini Riddick Bowe dan Foreman
Informasi yang dihimpun Senin (18/5/2020), pelapor tercatat warga Desa Tulang Bawang, Kecamatan Bunga Mayang, Kabupaten OKU Timur.
Pada 7 Mei 2020 sore, korban mulai menyadari bahwa motor Jupiter Mx dengan nopol B 6418 KAl miliknya telah raib digindol pencuri.
Atas peristiwa yang dialaminya tersebut, korban mengalami kerugian yang ditaksir hingga Rp. 5.000.000.
Tanpa berpikir dua kali selaku korban langsung melaporkan atas peristiwa tersebut ke Polsek Urban Martapura.
Atas kejadian itu, korban melapor yang tertuang dalam Laporan Polisi LP-B/23/V/2020/SUMSEL/OKUT/SEK MPA tanggal 16 Mei 2020.
Selanjuntya, Kapolsek Urban Martapura Kompol Jon Saibi, SH langsung perintahkan tim Opsnal Polsek Urban Martapura dipimpin oleh Kanit Reskrim Iptu Suwandi dan IPDA Azman untuk ungkap kasus tersebut.
Setelah dilakukan penyelidikan pada Sabtu (16/5/2020) polisi berhasil membekuk pelaku tindak pidana yang dimaksud dalam pasal 362 dan 367 KUHPindna ini yang sudah diketahui keberadaanya.
Diketahui pelaku adalah RF (24) yang mana adalah masih anggota keluarga korban sendiri.
• Termakan Karma Omongan Sendiri, Suami Indira Kalistha Ungkap Kondisi Istrinya: Takut Nih Dia Gila!
Kapolsek Urban Martapura, Kompol Jon Saibi SH, melalui Kasubbag Humas, Iptu Yuli, menyampaikan pembenaran bahwa dalang dibalik tindakan pencurian tersebut adalah anak dari si korban.
"Jadi kita telah mengungkap kasus pencurian atau pencurian dalam keluarga tersebut dan untuk motif pelaku atas aksinya belum bisa kita sampaikan" kata Yuli.
"Saat ditangkap pelaku tidak melakukan perlawanan dan telah mengakui perbuatannya melakukan pencurian motor milik ayahnya sendiri.
Selanjutya pelaku dibawa ke Polsek Martapura untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut" imbuhnya.
Kini pelaku RF (24) telah diamankan di Polsek Urban Martapura untuk proses lebih lanjut.