Konflik Honorer Tenaga Kesehatan dengan RSUD OI Dimediasi DPRD OI, Komisi IV: Tunggu Empat Hari Lagi

Sekitar 150 honorer tenaga kesehatan di RSUD Ogan Ilir mendatangi Gedung DPRD Kabupaten Ogan Ilir, Senin (18/5/2020).

Penulis: RM. Resha A.U | Editor: Refly Permana
SRIPOKU COM/RESHA
Para honorer tenaga kesehatan saat mendarangi gedung DPRD Ogan Ilir. 

Laporan wartawan Sripoku.com, Resha

SRIPOKU.COM, INDRALAYA - Sekitar 150 honorer tenaga kesehatan di RSUD Ogan Ilir mendatangi Gedung DPRD Kabupaten Ogan Ilir, Senin (18/5/2020).

Mereka menyampaikan keluhan mereka, seperti rumor yang beredar saat ini.

Mereka pun diterima langsung oleh Komisi IV DPRD Ogan Ilir.

Beberapa perwakilan dari tenaga kesehatan itu mengadakan rapat tertutup dengan Komisi IV, dan menyampaikan aspirasi mereka.

Aplikator Siap Stop Layanan Ojol Narik Penumpang, Jika PSBB Palembang Diterapkan

Kami mencari jalan keluar antara manajemen dan honorer. Kami sudah ketemu Ketua Komisi IV, kami punya kesepakatan dan mulai sekarang kami tetap bekerja dengan baik," ujar salah seorang perwakilan tenaga kesehatan, Dita.

Beberapa aspirasi mereka itu, seperti tuntutan uang intensif saat shift, masalah SK, hingga rumor mereka dianggap mengundurkan diri ketika tidak hadir atau absen bertugas.

"Yang pasti kami meminta perlindungan, transparansi, dan salah satunya rumah singgah," ungkapnya.

Ia mengatakan pihaknya dijanjikan oleh DPRD Ogan Ilir yang memediasi mereka dengan manajemen RSUD Ogan Ilir terkait aspirasi mereka tersebut.

Termasuk uang intensif sebesar Rp150 ribu per shift tugas.

"Ini suah ada jalan keluar, masalah ini clear sampai selesai. Kami tetap bekerja, sembari tetap menunggu apakah disepakati atau tidak yang tadi," jelasnya.

Sementara itu, Ketua Komisi IV DPRD Ogan Ilir Rizal Mustofa mengatakan jika pihaknya telah melakukan mediasi antara manajemen RSUD Ogan Ilir dan tenaga kesehatan tadi.

Viral Video Seorang Camat di OKU Timur Jemput Warga Terinfeksi Corona,Gugus Tugas:Tak Ada Penambahan

Pihaknya memberi warning kepada manajemen untuk segera memenuhi aspirasi perawat tadi, dan berjanji membuatkan payung hukum untuk memenuhi keluhan tersebut.

"Kami udah warning dengan Direktur RSUD, sebelum masalah ini selesai tidak ada pemberhentian.

Mereka tetap bekerja, kami sarankan menemui direktur sampai kita tunggu empat hari lagi ada keputusan," tegasnya.

Halaman
12
Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved