Berita Palembang

Seorang Istri di Palembang Laporkan Suaminya ke Polisi, Dicekik Suami hingga tak Bisa Bernafas

seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) di Palembang melaporkan suaminya ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes, Palembang.

Penulis: Andi Wijaya | Editor: Welly Hadinata
ilustrasi
ilustrasi kdrt 

Laporan wartawan Sripoku.com, Andi Wijaya

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Lantaran mengaku tak tahan terus menerus menjadi korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) di Palembang melaporkan suaminya ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes, Palembang.

Saat melapor, IRT ini mengaku mengalami KDRT yang dilakukan suaminya  yang terjadi pada Kamis (14/5/2020) sekitar pukul 17.30 di rumahnya yang beralamat di kawasan Kecamatan Plaju Palembang.

"Saya sudah tidak tahan dengan tingkah laku suami saya, puncaknya terjadi Kamis (14/5/2020) sekitar pukul 17.30 . Dimana waktu itu saya dan suami terjadi cekcok mulut, kemudian dia tidak terima langsung mencekik saya dengan kuat tanpa bisa bernafas lagi," katanya, Jumat (15/5/2020).

Tidak hanya sekali dalam menjalani kehidupan berumah tangga selama kurang lebih 6 tahun, pelaku tidak hanya sekali melakukan kekerasan tapi berulang kali.

"Dia ini tidak hanya sekali selama berumah tangga dia sering melakukan kekerasan, tapi yang ini saya dibuat tidak bisa bernafas lagi," katanya.

Oleh sebab itu, korban sudah tidak tahan lagi dengan perilaku suaminya sehingga mengadukan hal tersebut ke SPKT Polrestabes Palembang.

"Saya sudah tidak kuat menjalani hidup dengan dia sehingga saya melaporkan kejadian ini supaya dia tahu dan bisa bertanggung jawab," ungkapnya.

Sementara, Kepala SPKT Polrestabes Palembang, AKP Heri melalui Kepala SPKT Unit III, Ipda Suwoto membenarkan adanya laporan korban mengenai KDRT yang dilakukan oleh pelaku yang tidak lain adalah suami korban.

"Laporan sudah kita terima dan akan ditindaklanjuti oleh unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Palembang," tutupnya.

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved